Awalnya periode pendaftaran CPNS 2021 direncanakan berakhir pada 21 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resmi BKN.
"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.
Keputusan perpanjangan pendaftaran ini tercantum di dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pendaftaran Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Baca: Periode Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli, Berikut Rincian Jadwal Terbaru
Baca: CPNS Kabupaten Purbalingga Sepi Peminat hingga 0 Pendaftar, Ini Formasi yang Masih Dibutuhkan
Sementara itu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka mulai Rabu (30/6/2021) petang.
Pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021).
Mengutip akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Senin (19/7/2021) pukul 15.41 WIB tercatat sebanyak 3.333.176 sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Sedangkan pelamar yang sudah melakukan submit adalah 2.217.965 orang.
Selain itu, BKN juga merilis daftar 10 instansi terfavorit dan sepi peminat pada CPNS 2021 ini.
Adapun instansi terfavorit pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sementara ini adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan jumlah pelamar sebanyak 475.695 orang.
Baca: Persyaratan Swafoto dan Foto Formal untuk Pendaftaran CPNS & PPPK 2021
Berikut daftar instansi terfavorit di CPNS dan PPPK 2021 selengkapnya:
1. Kementerian Hukum dan HAM 475.695
2. Kementerian Perhubungan 107.449
3. Kejaksaan Agung 97.249
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 92.090
5. Kementerian Agama 80.006
6. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 39.800
7. Kementerian Kesehatan 33.778
8. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 33.226
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 32.493
10. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 32.080
Sedangkan berikut ini 10 instansi yang masih sepi peminat pada pendaftaran CPNS dan PPPK 2021:
1. Pemerintah Kab. Intan Jaya 15
2. Pemerintah Kab. Yahukimo 12
3. Pemerintah Kab. Nduga 11
4. Pemerintah Kab. Yalimo 10
5. Pemerintah Kab. Mamberamo Raya 8
6. Pemerintah Kab. Deiyai 6
7. Pemerintah Kab. Dogiyai 4
8. Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang 3
9. Pemerintah Kab. Paniai 0
10. Pemerintah Kab. Tolikara 0
Baca: Link Download Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenkumham 2021
Mengutip Kompas.com, untuk tahun ini, instansi yang membuka lowongan CPNS 2021 meliput instansi pusat hingga daerah dengan alokasi beragam.
Untuk tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.
Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021.
Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:
- Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
- Formasi PPPK 2021 sebanyak 548.717 lowongan
Baca: Rincian Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1
Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021.
1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni—14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni—26 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2—3 Agustus 2021
4. Masa Sanggah: 4—6 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah: 4—13 Agustus 2021
6. Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021
Baca: Daftar Formasi Kementerian ESDM 2021 Buka Lowongan CPNS 2021 Beserta Syarat Umum
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, calon peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen yakni
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
- Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf
Baca artikel lainnya tentang CPNS 2021 di sini