Persyaratan Swafoto dan Foto Formal untuk Pendaftaran CPNS & PPPK 2021

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi portal SSCASN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan ditutup pada 21 Juli 2021.

Mereka yang ingin melamar menjadi CPNS dan PPPK diimbau segera melakukan pendaftaran karena sebentar lagi pendaftaran ditutup.

Kendati demikian, dalam pendaftaran CPNS & PPPK tahun ini pelamar juga diimbau untuk berhati-hati saat mendaftar.

Pelamar harus berhati-hati dalam mengunggah foto dan dokumen persyaratan lainnya.

Jika melakukan kesalahan pengisian seperti data diri dan unggah dokumen, peserta bisa gagal dalam seleksi administrasi. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kanal interaktif untuk memberikan informasi tentang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 melalui Live Instagram.

Baca: Update CPNS 2021: Jumlah Pendaftar Capai 2,5 Juta, Ini Daftar 10 Instansi Paling Banyak Peminat

Baca: Update Daftar Instansi Terfavorit dan Sepi Peminat di CPNS 2021, Pendaftar Kemenkumham Capai 316.147

Ilustrasi tes CPNS (Tribunnews.com)

Informasi tersebut temasuk kendala yang sering dihadapi pelamar saat membuat akun di portal SSCASN 2021. 

Jika tidak sempat menonton Live Instagram dari BKN, Anda dapat mendapatkan informasi tersebut di akun Instagram @bknmakassar. 

Salahs satu kendala yang sering dialami berkaitan proses mengunggah swafoto dan foto formal.

Berikut informasi yang perlu diperhatikan peserta tentang kriteria unggah swafoto dan foto formal dari @bknmakassar. 

Syarat unggah foto CPNS dan PPPK 2021

Foto yang diunggah peserta saat membuat akun dan saat mendaftar formasi nantinya akan digunakan untuk kepentingan seleksi CPNS dan PPPK 2021. 

Baca: Link Download Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan CPNS Kemenkumham 2021

Oleh karena itu, Anda perlu memperhatikan syarat foto yang akan diunggah seperti ukuran hingga format foto. 

Syarat unggah swafoto

Diunggah pada saat pendaftaran akun SSCASN 22021. 

Swafoto dengan ketentuan wajah terlihat jelas dan tanpa memegang KTP.

Ekstensi file swafoto dengan format jpg/jpeg dan ukuran maksimal 200 Kb. 

Bagi peserta yang sudah terlanjur menggunakan pas foto dengan latar belakang merah, tidak menjadi masalah asalkan wajah terlihat jelas.

Artinya, pas foto yang diunggah sebagai swafoto tidak bersifat menggugurkan peserta. 

Baca: Daftar Formasi Kementerian ESDM 2021 Buka Lowongan CPNS 2021 Beserta Syarat Umum

Syarat unggah pas foto formal

Diunggah setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. 

Foto formal atau pas foto dengan ketentuan berlatar belakang merah. 

Ekstensi file foto formal dengan format jpg/jpeg dan ukuran maksimal 300 Kb.

Apakah pas foto CPNS harus pakai jas? Seperti dilansir dari Instagram @bknmakassar, pas foto harus setengah badan dan diperbolehkan memakai jas atau kemeja.

Artinya, peserta tidak diwajibkan mengunggah pas foto menggunakan jas. 

Bagi peserta yang memakai kacamata, dianjurkan untuk melepas kacamata.

Baca: Rincian Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1

Namun, jika sudah terlanjur berkacamata, tidak menjadi masalah. 

Pas foto nantinya akan digunakan untuk face recognition pada saat ujian seleksi. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memperhatikan syarat yang sudah ditentukan.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Tiyas Septiana)

Baca berita lainnya tentang CPNS 2021 di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer