Luhut Binsar Pandjaitan tak banyak mengungkapkan rencananya soal perpanjangan PPKM.
Dirinya justru membahas melonjaknya kasus Covid-19.
Dia hanya mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 sudah diduga sebelumnya.
Namun, tidak diduga lonjakan kasus terjadi sangat cepat.
"Saya kira ya begini, kasus meroket ini sudah kita duga juga mungkin terjadi tapi tidak kita duga terus terang secepat ini. Tapi balik pemahaman kita terhadap varian Delta ini juga banyak yang tidak paham betul," kata Luhut melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (15/7/2021).
"Bukan hanya kita by surprise, banyak negara lain yang kena karena ilmu dunia kedokteran belum sampai ke sana," sambungnya.
Luhut mengatakan, pihaknya mencermati dampak ekonomi akibat penerapan PPKM Darurat.
Oleh karenanya, pemerintah akan mengamati kondisi sebelum menentukan sampai kapan PPKM Darurat akan dijalankan.
"Istilah saya itu kalau kita membengkokkan sesuatu musti ada batasnya, kalau bengkok itu harus siap patah. Jadi kita mengamati betul ini masalah ekonomi ini jangan sampai kelamaan malah buat mati," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memintanya untuk melakukan evaluasi PPKM Darurat.
"Saya janji besok atau nanti sore kami akan laporkan apa yang kita lakukan dengan data-data tapi saya akan ketemu dengan asosiasi guru besar UI kita minta pendapatnya juga," pungkasnya.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi pada Rabu (14/7/2021) mengatakan, pemerintah belum mengambil keputusan soal PPKM.
Baca: Menko Polhukam Mahfud MD: PPKM Memberi Kesempatan Saya Nonton Sinetron Ikatan Cinta
Baca: Mahfud MD
"Tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi, dikutip dari Kompas.com.
Pemerintah terus memantau mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.
Berdasar data yang dihimpun pada 11-12 Juli, kata Jodi, mobilitas warga di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mengalami penurunan.
Kabar perpanjangan PPKM Daurat beredar luas di masyarakat.
Sedianya, kebijakan itu berlaku 3-20 Juli 2021.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jika kondisi Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM darurat mungkin dilakukan.
"Pemerintah akan terus melihat efek implementasi di lapangan. Jika kondisi (Covid-19) belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan (PPKM darurat) maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tak mungkin dilakukan," kata Wiku, Selasa (13/7/2021).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, wacana pemerintah ingin memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga enam pekan ke depan dikemukakan pemerintah dalam rangka mengatasi lonjakan Covid-19 yang belum berakhir.
Hanya saja, itu perlu dipikirkan matang-matang.
"Apapun opsi yang diberikan untuk kemudian mengatasi lonjakan Covid-19 itu memang harus dipikirkan matang-matang," kata Dasco dalam pernyataan video, Selasa (13/7/2021).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan, opsi perpanjangan PPKM Darurat tersebut perlu dikaji lebih dalam.
Selain itu, tentunya penerapan PPKM Darurat perlu dilakukan secara konsisten oleh pemerintah dan masyarakat.
"Maka sebagus apapun kebijakannya, sebaiknya memang dikaji lebih dalam dan kemudian dilaksanakan dengan konsisten," ucapnya.
Baca: Login corona.jakarta.go.id untuk Cek Penerima Bansos Pemprov DKI Jakarta Rp 300 Ribu
Baca: Kota Batu