Warga Lumajang Mengamuk saat Petugas Datang Bubarkan Acara Adat, Sebut Acara Sudah Berizin

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video warga Ranupane, Lumajang, merusak bangunan desa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah video warga mengamuk dan merusak balai desa di Desa Ranupane, Lumajang, Jawa Timur, viral di media sosial.

Warga mengamuk karena petugas PPKM Darurat datang membubarkan upacara adat yang tengah digelar.

Menurut informasi, perusakan itu terjadi pada Senin (12/7/2021).

Perusakan dilakukan lantaran warga Tengger dilarang menggelar upacara adat Entas-Entas.

Entas-Entas merupakan tradisi meluruhkan atau mengangkat derajat leluhur yang telah meninggal.

Menurut kepercayaan warga Tengger, upacara adat ini diperlukan agar arwah leluhur mereka mendapatkan tempat yang lebih baik.

Dilansir dari Kompas, warga bernama Sayito mengatakan awalnya acara Entas-Entas dilaksanakan di rumah tokoh adat Desa Ranupane.

Tangkapan layar video warga Ranupane, Lumajang, merusak bangunan desa.

Menurut Sayito, perangkat desa telah meminta izin kepada Polsek dan Koramil setempat.

Sebelum acara tersebut digelar, izin pun sudah dikantongi.

Acara tersebut akhirnya diizinkan digelar asalkan tidak banyak dihadiri warga.

Pada Senin, (12/7/2021), acara tersebut terlaksana dan dihadiri oleh kepala desa setempat.

Namun, acara itu akhirnya dibubarkan karena dianggap melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Baca: Viral Video Anggota Satpol PP Diduga Menganiaya Ibu Hamil saat Razia PPKM

Baca: Kabupaten Lumajang

"Tapi waktu di tengah-tengah acara, polisi datang. Warga diminta untuk berhenti dan membongkar tenda, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat," kata Sayito seperti dikutip dari Surya.co.id, Selasa (13/7/2021).

Warga awalnya menuruti instruksi itu.

Namun, setelah polisi meninggalkan lokasi, warga meluapkan kekecewaan dengan merusak Balai Desa Ranupane dan meminta kepala desa setempat turun dari jabatan.

"Warga kecewanya, kalau memang dilarang, kenapa tidak bilang dari awal. Ini warga sudah menggelar acara, tapi kok malah dibubarkan," ujar Sayito.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo membenarkan informasi bahwa terjadi perusakan setelah aparat membubarkan upacara adat.

Saat ini, polisi sedang menyelidiki pelaku yang melakukan perusakan.

Polisi mengatakan acara tersebut memang sengaja dibubarkan karena melanggar PPKM darurat.

Lebih lanjut, Fajar mengatakan bahwa warga belum mendapat izin.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer