Dalam informasi itu, PPKM disebutkan bakal diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Informasi tersebut beredar luas di media sosial berdasarkan surat yang diterbitkan Polda Jatim.
Terkait informasi yang beredar di Surabaya terkait PPKM Darurat diperpanjang dipastikan berita bohong (hoax) oleh Polda Jatim.
Sebab, dalam pemberitaan yang sudah menyebar di banyak sosial media itu tidak ada konfirmasi dari pihak Polda Jatim.
Padahal mengacu pada surat edaran dari Kapolda Jatim bahwa itu terkait Operasi Kontijensi Aman Nusa II Semeru bukan soal PPKM Darurat.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan itu Hoax dan tidak benar.
Baca: PPKM Darurat
Baca: Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Jawa-Bali, Ini Kriteria dan Aturan Terbaru Perjalanan
"Saya tegaskan bahwa pemberitaan itu Hoax," kata Gatot, Rabu, (14/7/2021), seperti dikutip dari TribunJatim.com.
Terkait perpanjangan PPKM Darurat belum diketahui secara pasti.
Sebab kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat yang diterbitkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Dia meluruskan bahwa yang berlangsung hingga 2 Agustus 2021 ialah Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Semeru.
Tentunya operasi ini berbeda dengan PPKM Darurat.
Kalau pun PPKM Darurat dihentikan pada 20 Juli 2021, Operasi Aman Nusa II Semeru tetap dilangsungkan.
"Ini dilanjut apa tidak (PPKM Darurat) kita menunggu hasil analisa dari pemerintah," ujar Gatot.
"Kalau seandainya sudah berakhir (PPKM Darurat), Operasi Aman Nusanya tetap berjalan," katanya
"Beda PPKM Darurat dengan operasi kepolisian Aman Nusa II meskipun tugasnya sama. Penanganan Covid- 19," imbuhnya.
Baca: Sedang Layani Pelanggan yang Ganti Oli, Pemilik Bengkel di Jatim Kena Sanksi PPKM
Baca: Viral Video Resepsi Pernikahan di dalam Bus saat PPKM Darurat, Pasangan Pengantin Ungkap Alasannya
Dikutip dari Kompas.com, Operasi Aman Nusa II Semeru yang diperintahkan Kapolda Jatim kepada para kapolres digelar selama 31 hari, yakni sejak 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Operasi Aman Nusa II digelar untuk membantu dalam masa PPKM Darurat.
Ada tujuh satuan tugas (satgas) yang dibentuk dalam operasi ini, yakni satgas deteksi, satgas binmas, satgas kepatuhan protokol kesehatan dan pengamanan vaksinasi.
Lalu, satgas bayankes, satgas pengamanan pengawalan vaksin, satgas penegakan hukum dan satgas hubungan masyarakat.
(tribunnewswiki.com/RAK, TribunJatim.com, Kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar PPKM Darurat di sini