Ini Dampaknya Jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu ke Depan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan dari TNI dan Polri menjaga perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Petugas yang menjaga kawasan itu dengan kendaraan lapis baja jenis panser dan kendaraan taktis Barracuda meminta pengendara putar arah kembali ke wilayahnya saat pelaksanaan PPKM Darurat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyiapkan skenario perpanjangan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 6 minggu ke depan.

Rencana ini disiapkan terkait cepatnya penyebaran mutasi virus corona baru varian delta.

Hal ini terungkap dalam bahan paparan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Baggar) DPR RI, Senin (12/7/2021).

Dengan adanya perpanjangan PPKM Darurat ini, diharapkan mobilitas masyarakat melambat dan bisa menekan penyabatan covid-19.

"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus.

Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," sebut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Baca: Sedang Layani Pelanggan yang Ganti Oli, Pemilik Bengkel di Jatim Kena Sanksi PPKM

Baca: Dokter Lois Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Berita Bohong tentang Covid-19

Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani berpidato saat menghadiri seminar Nota Keuangan APBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Nusantara IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) (Tribunnews/JEPRIMA)

Perpanjangan PPKM Darurat dilakukan bila risiko pandemi covid-19 masih tinggi.

Dalam paparan itu juga disebutkan, PPKM Darurat sangat berimplikasi kepada pertumbuhan ekonomi.

Sri Mulyai menyebut, PPKM membuat tingkat konsumsi masyarakat melambat.

Tak hanya itu, pemulihan ekonomi juga akan tertahan dan pertumbuhan ekonomi kuartal III diprediksi melambat pada kisaran 4 persen – 5,4 persen.

Oleh sebab itu pihaknya akan memperkuat belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program PEN.

Baca: Cara Cek dan Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

Baca: Rombak Aturan PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Ditiadakan, Tempat Ibadah Masih Ditutup

Petugas gabungan dari TNI dan Polri menjaga perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jalan Kalimalang, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Senin (5/7/2021). Petugas yang menjaga kawasan itu dengan kendaraan lapis baja jenis panser dan kendaraan taktis Barracuda meminta pengendara putar arah kembali ke wilayahnya saat pelaksanaan PPKM Darurat. (Warta Kota/Alex Suban)

Penambahan anggaran dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

Diperlukan pula akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM darurat dan kesiapan sistem kesehatan (fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan).

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian.

Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan," sebut paparan tersebut.

Sebelumnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca: Sri Mulyani Indrawati S.E., M.Sc., Ph.D

Baca: Luhut Lapor Jokowi PPKM Darurat Berjalan Baik, Fadli Zon: Asal Bapak Senang

Warga melintas di antara pertokoan kawasan Pasar Tengah yang tutup pada hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (12/7/2021). Pemerintah setempat melakukan penerapan PPKM Darurat khususnya di wilayah Bandar Lampung mulai Senin ini hingga 20 Juli 2021 mendatang dan mewajibkan pusat perbelanjaan untuk menutup operasionalnya guna memperketat aktivitas warga agar dapat menekan penyebaran virus Covid-19. (Tribun Lampung/Deni Saputra)

Namun bermunculan isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 17 Agustus 2021.

Sementara itu Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan juga telah menyiapkan skenario terburuk jika kasus covid-19 di Indonesia tembus angka 40 ribu atau 50 ribu kasus per hari.

Sebab pada Senin (12/7/2021) kasus covid-19 di Indonesia bertambah 40.427 kasus positif baru.

"Penambahan tempat tidur di Jakarta dengan worst case scenario saya kira berjalan terus.

Dan juga di Jawa Barat, Bandung, di Semarang, sampai di Jawa Timur dan Bali," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (12/7/2021).

Akibat lonjakan drastis pasien Covid-19, angkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan untuk pasien terinfeksi virus corona ikut meningkat.

Baca: Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Munjul, Gubernur DKI Jakarta Bakal Dipanggil KPK

Baca: Ikut Minta Maaf, Nora Alexandra Mohon agar Adam Deni Tak Laporkan Jerinx kepada Polisi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka program Packaging Recovery Organization (PRO) secara fisik, di Jakarta, Selasa (25/8/2020). (Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Terkait hal tersebut, Luhut mengaku telah meminta TNI membuka rumah sakit-rumah sakit lapangan.

Bersamaan dengan itu, sejumlah bangunan dikonversi menjadi rumah sakit darurat Covid-19 dan tempat isolasi pasien.

Kemudian pula terkait obat-obatan, pemerintah harus memenuhi kebutuhan.

Luhut mengaku bahwa Indonesia masih kekurangan Redemsivir dan Actemara.

Selama seminggu PPKM Darurat yang diberlakukan terhitung 3-10 Juli 2021, mobilitas masyarakat telah menurun 10-15 persen.

Penurunan mobilitas itu diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan petugas menggunakan Google Traffic dan FB Mobility serta Indeks Cahaya Malam (NASA).

Meski begitu, ujar Luhut, angka tersebut masih berada di bawah target pemerintah, yaitu 20 persen.

Luhut berharap, turunnya mobilitas masyarakat, maka laju penyebaran Covid-19 akan ikut turun, minimal di bawah 30 ribu kasus per hari.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Kompas.com/Tribunnews.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer