Update Paspampres yang Ribut dengan Petugas PPKM: Kapolres Minta Maaf, Berakhir Damai

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Paspampres saat mendatangi Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam untuk meminta penjelasan pasca ribut Praka IG dengan anggota polisi berpakaian preman di pos penyekatan Jl Daan Mogot, Rabu siang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perselisihan antara pasukan pengamanan presiden (paspampres) dengan petugas PPKM Darurat berkahir damai.

Hal itu dikonfirmasi oleh Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto pada Jumat (9/7/2021).

Menurutnya, keributan antara anak buahnya dan aparat kepolisian yang bertindak sebagai petugas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah selesai.

Ia menyebut, Kapolres Jakarta Barat sudah meminta maaf terkait hal tersebut.

"Persoalan sudah selesai. Kapolres sudah meminta maaf kepada Paspampres tentang anggotanya yang arogan," kata Agus, dikutip dari Kompas.com.

Agus mengatakan, anggota kepolisian yang sempat bersikap arogan kepada anak buahnya pun kini tengah ditindak.

"Anggota tersebut sedang dalan pemeriksaan propam (profesi dan pengamanan) Polda Metro," ujarnya.

Sejumlah anggota Paspampres saat mendatangi Mapolres Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) malam untuk meminta penjelasan pasca ribut Praka IG dengan anggota polisi berpakaian preman di pos penyekatan Jl Daan Mogot, Rabu siang. (Screnshoot.)

Oleh karenanya, Agus meminta masyarakat dan seluruh pihak tak lagi mempersoalkan insiden ini.

Ia mengajak warga fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Fokus penanganan Covid," katanya.

Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa keributan yang terjadi antara anak buahnya dengan anggota kepolisian disebabkan karena petugas penyekatan belum memahami aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Aturan PPKM Darurat mengategorikan pekerjaan menjadi tiga sektor, yakni sektor esensial, non-esensial, dan kritikal.

Terdapat sejumlah sektor yang tetap memperbolehkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama PPKM Darurat, salah satunya Paspampres.

Baca: Buntut Keributan di Pos Penyekatan dengan Paspampres, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Baca: Viral Petugas Dishub Disebut Langgar PPKM karena Ngopi di Warung, Warganet Langsung Protes di Medsos

Oleh karenanya, menurut Agus, anggota Paspampres seharusnya diperbolehkan melewati pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," ujar Agus, Kamis (8/7/2021).

Agus pun mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan agar seluruhnya memahami aturan PPKM Darurat.

Hal ini supaya kesalahpahaman tak terjadi lagi.

"Harus ada sosialisasi instruksi tersebut," katanya.

Terkait video viral yang menunjukkan puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat, kata Agus, anggotanya ingin memastikan apakah oknum yang berkata kurang pantas telah diberi peringatan oleh atasannya.

"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," tuturnya.

Halaman
123


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer