Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021). "Dua tersangka lainnya, yaitu RA (31) ibu rumah tangga, lalu AAB (42) karyawan swasta," ujar Yusri.
Selain Nia dan Ardi, sopir mereka berinisial ZN (43) juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan mereka, polisi menemukan barang bukti sabu.
Yusri menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Rabu (8/7/2021) di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Penangkapan dan penggeledahan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Pada saat itu polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat isapnya.
Nia Ramadhani mengakui barang tersebut miliknya dan dipakai bersama suaminya.
Polisi lebih dulu menangkap Nia Ramadhani dan sopirnya di rumah.
Sebab, saat itu tidak ada Ardi Bakrie di rumah.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah memakai sabu sekitar empat atau lima bulan belakangan ini.
Hasil tes urine Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun dinyatakan positif sabu.
Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi melakukan penelusuran terhadap pihak yang memberikan sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca: Polisi Temukan Sabu dalam Penangkapan Artis NR & AB yang Diduga adalah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Baca: Ardi Bakrie
"Barang bukti yang kita amankan, satu klip jenis sabu-sabu seberat 0,78 gr, satu buah bong atau alat isap sabu-sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menggelar konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).
Polisi mengatakan, barang bukti itu diakui milik Nia Ramadhani.
"Yang bersangkutan akui barang itu adalah milik Saudara RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie)," kata Yusri.
Yusri menambahkan, Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
"TKP-nya hari Rabu tanggal 7 sekitar pukul 15.00, daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kami amankan tiga orang tersangka, pertama inisial ZN (43), dia adalah sopir. Juga yang membantu di kediaman dua tersangka lain. Tersangka kedua RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri. RA adalah public figure," lanjut Yusri.
Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap ketiga tersangka tersebut.