Geram, Anies Baswedan Marahi HRD Kantor Non-Esensial yang Tak Terapkan WFH Saat PPKM Darurat

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidak disiplin aturan perkantoran, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Pencakar Langit di Jakarta Pusat yakni Gedung Sahid Sudirman Centre, Selasa (6/7/2021), siang.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meluapkan kegeramannya saat menemukan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal tak memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen seiring kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Kemarahan Anies tersebut meluap ketika menyidak sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.

Dalam sidaknya tersebut, Anies masih menemukan perkantoran di luar sektor esensial dan kritikal tetap memberlakukan kerja dari kantor atau WFO.

Padahal dalam aturan PPKM Darurat, tertuang peraturan bahwa perusahaan atau kantor-kantor di luar sektor esensial wajib memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Kantor pertama yang disidak dan melanggar aturan tersebut yakni kantor Ray White Indonesia.

Mengetahui hal tersebut, Anies pun marah dan meluapkan emosinya kepada salah satu Human Resource Development (HRD) di perusahaan tersebut.

Kegeraman Anies Baswedan terekam dalam video di Instastory akun resmi miliknya, @aniesbaswedan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidak disiplin aturan perkantoran, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Pencakar Langit di Jakarta Pusat yakni Gedung Sahid Sudirman Centre, Selasa (6/7/2021), siang. (Capture Instagram Story Anies Baswedan)

Baca: Melanggar Aturan PPKM Darurat, Kantor di Gedung Pencakar Langit Jakarta Kena Semprot Anies Baswedan

Baca: Anies Baswedan

"Ini bukan soal pelanggaran autran. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja," tegas Anies, dikutip TribunnewsWiki.com.

Tampak dalam video tersebut, perempuan yang dibentak Anies itu hanya terdiam.

Anies pun kemudian meminta perusahaan tersebut menutup kantor dan karyawannya untuk pulang ke rumah.

"Sekarang tutup kantornya, dan langsung nanti akan diproses, dan katakan pada semua (karyawan) pulang. Taati aturan. Mengerti?," kata Anies.

Selanjutnya dalam sidak kedua di gedung yang sama, Anies menyambangi PT Equity Life Indonesia.

Kantor perusahaan tersebut juga masih menerapkan WFO.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturan dilanggar? Mereka ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?" tanya Anies kepada penanggung jawab perusahaan.

"Iya pak, 25 persen," jawab salah satu penanggung jawab perusahaan tersebut.

"Ini 25 persen bukan?," tanya Anies.

"42 sih pak data yang masuk ke HRD ada 42 orang," jawab HRD PT Equity Life Indonesia.

Anies semakin geram karena menemukan ada ibu hamil yang masih harus WFO di kantor tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan sidak disiplin aturan perkantoran, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Pencakar Langit di Jakarta Pusat yakni Gedung Sahid Sudirman Centre, Selasa (6/7/2021), siang. (Capture Instagram Story Anies Baswedan)

Baca: PPKM Darurat

Baca: Luhut Lapor Jokowi PPKM Darurat Berjalan Baik, Fadli Zon: Asal Bapak Senang

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ibu hamil masuk tuh," tegas Anies.

"Ibu hamil kalau kena Covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid," tukasnya.

Pesan Anies Baswedan untuk Masyarakat yang Bekerja di Jakarta

Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sebuah pesan kepada seluruh masyarakat yang bekerja di Jakarta.

Hal ini ia sampaikan seusai melakukan sidak disiplin aturan perkantoran dalam masa PPKM Darurat, di sejumlah kantor perusahaan di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa, (6/7/2021), siang.

Pesan tersebut Anies sampaikan melalui sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya @aniesbaswedan.

"Kami menemukan masih ada kantor-kantor yang bukan sektor esensial/ kritikal, tapi masih tetap meminta karyawannya datang bekerja di kantor. Ini bukan sekadar pelanggaran peraturan PPKM Darurat yang dibuat pemerintah, ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tulisnya dalam keterangan unggahan tersebut, dikutip TribunnewsWiki.com.

Dalam video tersebut Anies juga menyesalkan ada perusahaan yang bukan sektor esensial atau kritikal tidak menerapkan work from home (WFH) 100 persen.

"Kantor-kantor di gedung pencakar langit Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang-orang yang sangat terdidik dan kantornya bukan kantor yang termasuk esensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja, bukan saja melanggar peraturan tapi tidak memikirkan keselamatan," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut juga menyinggung pemilik perusahaan yang tidak menerapkan WFH sebagai pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca: Stok Tabung Oksigen Langka, Luhut Pandjaitan Tegaskan Penimbun Oksigen akan Dihukum

Baca: Cara Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Selama Masa PPKM Darurat

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah, isolasi di rumah, sebuah langkah yang benar tapi pekerjanya disuruh berangkat kerja," ujarnya.

"Pekerjanya disuruh untuk setiap hari (masuk kantor), risiko. Itu adalah pemilik-pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Anies juga menyebut kantor yang di luar sektor esensial dan kritikal yang tak memberlakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen seiring kebijakan PPKM Darurat akan diproses hukum.

"Langsung diproses hukum, termasuk dari kepolisian akan memproses secara pidana, karena mereka melanggar Undang-undang Wabah," ujarnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar PPKM Darurat di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer