Bahkan ada beberapa masyarakat yang nekat menimbun tabung oksigen padahal sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19.
Menanggapi hal ini, pemerintah bakal bertindak tegas kepada para pelaku penimbunan tabung gas oksigen dan juga obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19.
Hukuman menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Pandjaitan memastikan hal tersebut.
Luhut bahkan meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat.
Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan lebih rinci mengenai arahan Luhut terkait sanksi bagi penimbun oksigen.
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: Bantu Rumah Sakit, Pemprov DKI Jakarta Buka Posko Pengisian Tabung Oksigen Gratis
“Distributor dan pelaku penimbun oksigen dan obat-obatan penting untuk perawatan Covid-19 adalah musuh masyarakat. Akan ada ganjarannya,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (5/7/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Karena itu, dia meminta masyarakat umum yang sedang tidak menghadapi situasi kritis atau merawat pasien Covid-19 untuk tidak menimbun oksigen.
Ia menegaskan bahwa penggunaan oksigen saat ini tengah diprioritaskan untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia.
“Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti," tegasnya
"Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi,” imbuhnya menegaskan.
Jodi menyebut, pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas.
Maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal dengan berbagai cara baik di industri lokal maupun menyiapkan opsi impor oksigen.
“Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama,” ujarnya.
Jodi meminta masyarakat untuk mendapatkan panduan praktis pertolongan pertama pada pasien yang kadar oksigen pada oximeternya di bawah 90 dari Kementerian Kesehatan dan para dokter atau perawat yang dikenal.
Selain itu, bisa juga lewat telemedis dan berbagai konten edukatif di bermacam saluran media sosial yang dapat dipelajari dan dipraktikkan agar pasien dapat segera mendapatkan pertolongan awal.
Sementara terkait kebutuhan jumlah obat-obatan dan alat farmasi yang meningkat selama PPKM Darurat, Jodi menjelaskan Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kemenperin, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan POM untuk percepatan pemenuhan kebutuhan nasional melalui industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri pada masa PPKM Darurat.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, ikut menanggapi terkait kelangkaan oksigen yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Menurutnya, kelangkaan oksigen menjadi tantangan dalam pengendalian Covid-19 di tengah masyarakat.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang tidak membutuhkan oksigen secara darurat, jangan sampai menyetoknya.
"Kita mengimbau masyarakat jangan sampai menyetok oksigen, karena keterbatasan oksigen masih menjadi tantangan untuk kita," kata Nadia, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Youtube tvOne, Senin (5/7/2021).
Hal tersebut disampaikan Nadia berdasarkan temuan yang dilaporkan dari lapangan.
Pada Kamis hingga Jumat lalu, stok oksigen sempat langka karena banyak masyarakat yang nekat memborongnya.
Rupanya, setelah ditelusuri, beberapa dari mereka tidak begitu membutuhkan.
"Memang sempat ada hari Kamis dan Jumat lalu, masyarakat banyak yang memborong tabung oksigen."
"Bahkan sempat kosong juga, inilah yang kami sampaikan, jangan sampai stok oksigen yang sebenarnya tidak diperlukan," ungkap Nadia.
Nadia memahami, banyak masyarakat juga yang membutuhkan tabung oksigen untuk perawatan dirumah.
Namun, ia menyarankan agar pasien yang sudah mengalami sesak nafas segera dirujuk ke rumah sakit.
Menurutnya, lebih baik menunggu di Unit Gawat Darurat (UGD) untuk mendapatkan pertolongan, daripada datang dalam kondisi yang sudah sangat kritis.
"Padahal kalau sudah sesak sebaiknya segera ke rumah sakit, walaupun mungkin harus menunggu di emergency (UGD)."
"Karena kalau sudah sangat kritis di tengah banyaknya pasien yang ditangani, ini bisa menyulitkan tenaga kesehatan memberikan bantuan yang optimal," jelasnya.
Di sisi lain, Nadia menyebut, pemerintah telah memastikan untuk meningkatkan stok oksigen kepada beberapa industri gas nasional.
Dari sebelumnya hanya menyediakan 30 persen stok oksigen untuk medis, kini telah ditingkatkan menjadi 50-60 persen.
"Saat ini bersama Pak Menko Marves sudah dikoordinasikan kepada industri gas nasional untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk oksigen medis."
"Tadinya hanya 30 persen, sekarang dimnta 50-60 persen untuk memenuhi oksigen medis," ujarnya.
(tribunnewswiki.com/RAK, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar, Tribunnews.com/Inza Maliana)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Stok Oksigen Langka, Kemenkes Minta Masyarakat Jangan Menstok Oksigen bila Tidak Diperlukan"