Pengusaha Emas di Papua Tewas di Tangan Selingkuhan Istrinya, Pelaku Sudah Susun Rencana 3 Bulan

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasruddin (44 tahun) dan istrinya, Virgita Legina Hellu (25 tahun).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengusaha emas di Jayapura, Papua tewas ditangan selingkuhan istrinya, pada 28 Juni 2021, pelaku sudah merencanakan aksi keji itu selama 3 bulan.

Dalang dari pembunuhan Nasruddin alias Acik (44) adalah istrinya sendiri yakni VLH (25).

Dihadapan penyidik, VLH memberikan pengakuan semua rencana pembunuhan terhadap suaminya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Gustav R Urbinas mengungkapkan hasil introgasi VLH mengakui mengetahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Acik.

“VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengetahui aksi pembunuhan itu,” ucap Kapolresta, Senin (5/7/2021).

Kata dia, sebelum menghabisi nyawa Nasruddin alias Acik, VLH dan MM telah berkomunikasi telebih dahulu.

“Kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

Pria inisial MM, warga negara Afganistan, tersangka pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juli 2021. Kasus ini menguras perhatian nasional. Pembunuhan telah direncanakan. (Ridwan Abubakar Sangaji/Tribun-papua.com)

Baca: Pengusaha Emas di Papua Dibunuh Istri Sendiri dan Selingkuhan, Keluarga Korban Ungkap Sosok Pelaku

Ironisnya dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan sejak tiga bulan lalu.

“Rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya.

Kapolresta menjelaskan skenario pembunuhan seakan-akan perampokan sudah diatur keduanya.

“VLH sudah mengarang sejak awal, dimana akting seakan perampok sudah diatur, mulai dari perampasan tas yang ditentukan termasuk pelaku,” ucapnya.

Kapolresta pun menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.

Yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Warga negara Afganistan inisial MM yang ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan pedagang emas di Kota Jayapura, Papua, pada 28 Juni lalu, terancam pidana penjara seumur hidup.

Gustav Robby Urbinas menegaskan pihaknya menjerat pelaku dengan pasal berlapis, terkait kasus pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, MM dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

"Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara," tegas Gustav kepawa awak media saat merilis tersangka di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7/2021).

Gustav menyatakan penikaman yang menewaskan Nasruddin alias Acik (44 tahun) adalah kasus kriminal murni.

VLH otak pelaku pembunuhan suaminya Nasaruddin alias Acik pengusahan emas (Tribun Papua)

Bahkan, pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.

"Ini murni pembunuhan, pelaku hanya satu orang yakni MM," ujarnya.

Motif pembunuhan ditengarai hubungan asmara antara pelaku dan istri korban.

Fakta ini menyusul penyidikan polisi terhadap pelaku, yang akhirnya mengakui tak melakukan perampokan sebagaimana kesaksian istri korban, saat peristiwa itu berlangsung.

"Dugaan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan," jelasnya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota masih mendalami keterlibatan istri korban.

Istri korban inisial VLH sudah digelandang ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa mendalam.

Hal ini guna mengungkap kronologi perencanaan hingga proses eksekusi yang menewaskan Nasruddin di mobilnya.

"Istrinya sudah kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan intensif 1 x 24 jam," kata Gustav.

Diberitakan sebelumnya, Nasruddin alias Acik (44), seorang pedagang emas, tewas ditikam di Jalan Hanurata, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, pada 28 Juni 2021, sekira pukul 21.30 WIT.

Acik tewas saat dalam perjalanan pulang bersama istrinya ke Arso 2, Kabupaten Keerom.

Dari keterangan sang istri, inisial VLH, ketika dalam perjalanan pulang, dia dan suami dicegat oleh empat orang menggunakan mobil.

Acik disuruh keluar dari dalam mobil.

Lalu, pelaku juga meminta barang-barang berharga milik korban, tapi korban menolak.

Korban akhirnya dianiaya oleh para pelaku hingga tewas.

Diketahui, MM dan istri korban telah menjalin hubungan gelap dua tahun terakhir.

Pelaku ditangkap saat hendak meninggalkan Papua melalui Bandara Theys Eluay Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (3/7/2021).

Sedangkan Istri korban digelandang polisi usai pemakaman korban di tanah kelahirannya, Kampung Tirowali, Kecamatan Baraka, Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (4/7/2021).

"Kami masih dalami keterlibatan istri korban," kata Gustav.

Keluarga Korban Ungkap Sosok Pelaku

Melihat aksi keji VLH dan selingkuhannya, keluarga Acik tentu geram.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari akun Facebook yang diposting ulang Instagram nenk_update, keluarga korban mengungkap silsilah pelaku, VLH.

Menurut keponakan korban, VLH ini dulunya adalah anak pembantu atau asisten rumah tangga (ART).

"Perbedaan umurnya jauh. Dulu pelaku itu anak pembantu di kota Jayapura. Pelaku tinggal di pinggir laut dan tak punya rumah," ungkap keponakan korban.

Meski begitu, rupanya Acik sang juragan emas itu jatuh cinta dan menikahi VLH.

Pernikahan VLH dan Acik terjadi ketika pelaku masih di bawah umur dan tidak dilarang oleh keluarga VLH.

Keluarga korban ungkap sosok pelaku VLH yang bunuh suaminya si juragan emas (Kolase Facebook/Instagram)

"Waktu diajak nikah sama om saya, pelaku masih usia SMP. Pelaku beserta keluarganya mau tanpa paksaan," ungkap keponakan korban.

Setelah menikah, Acik disebutkan sangat royal kepada VLH.

Mulai dari disekolahkan hingga diberikan harta melimpah hingga operasi kecantikan.

"Akhirnya nikah, dijaga bener-bener, disayang sama om saya. Disekolahkan, dibiayain perawatan wajahnya puluhan juta. Dioperasiin mukanya sesuai permintaan pelaku. Dibelikan mobil, dll," ungkap keluarga korban.

Sayangnya, kebaikan Acik ini malah dibalas dengan selingkuh.

Disebutkan keluarga korban, VLH ini sudah berkali-kali ketahuan selingkuh.

Namun Acik berulang kali pula memaafkan perbuatan istrinya.

"Om saya diselingkuhin berkali-kali. Berulang kali pula om saya maafkan. Bilangnya maklum dia masih muda," tutur keluarga korban.

Pengakuan keponakan korban itu pun dibenarkan oleh beberapa orang lainnya yang mengenal Acik dan VLH.

"Mukanya operasi sana-sini. Kulitnya dese agak item. Dia anak pembantu yang dulu tinggal di pinggir laut Jayapura. Karena dia dulu numpang. Kasian adek sama dia," tulis netizen.

Bahkan disebutkan make up dan alat kecantikan VLH pun semuanya barang impor yang harganya tentu fantastis.

"Acik orang baik, kasihan dia sayang istrinya. Tidak ada lipstiknya yang lokal, semuanya impor, bukan merek Korea. Bedaknya satu macam aja 1 juta lebih, lipstik harga 9 jutaan. jarang dapat suami royal lho," tulis netizen.

(tribunnewswiki.com/RAK, Tribun Network)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer