Viral Lurah di Depok Gelar Hajatan saat PPKM Darurat, Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang lurah di Depok jadi bahan perbincangan setelah menggelar acara hajatan pada hari pertama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Dalam video yang beredar di media sosial, tampak hajatan tersebut digelar cukup semarak.

Beberapa hadirin terlihat berjoget diiringi alunan musik.

Meskipun tamu undangan tampak mengenakan masker, terlihat undangan yang hadir berdempetan.

Ramainya video lurah menggelar hajatan itu kemudian turut dikomentari oleh mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat. (Instagram/lambe_turah)

Melalui akun Twitternya, Susi berkomentar bahwa lurah harus ditindak tegas.

"Tenggelamkan!!! Serius!!!!" tulisnya.

Viral di media sosial

Video viral tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah pada Minggu (4/7/2021).

Terlihat para tamu undangan senang menikmati musik dan bertepuk tangan berjoget bersama.

Dari video tersebut, diperkirakan tamu undangan yang datang mencapai puluhan orang.

Hal itu jelas melanggar aturan dari PPKM Darutat yang mewajibkan pernikahan hanya bisa dihadiri oleh maksimal 30 orang saja.

Ribuan warganet kemudian meminta agar sang lurah diberi sanksi tegas.

Ada juga warganet yang merasa kecewa dengan sang pejabat yang nekat menggelar hajatan.

Baca: PPKM Darurat Resmi Diberlakukan, Lurah di Depok Malah Gelar Resepsi Dihadiri Banyak Orang

Baca: Kabupaten Kediri

"Mboknya setidaknya mikir buat memudahkan tugas nakes gtu loh jgn nambah2 trs kasus covid,"

"Ampun deh,, harus dg cara apa ngadepin org2 kek gn,"

"Pecat,"

"Pak Lurah nggak mau denger instruksi Pak Walikota nih, malah jojogetan begitoooooh,"

Acara tersebut digelar oleh seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Depok pada Sabtu, (3/7/2021).

Dilansir dari Kompas, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya mengatakan hajatan tersebut digelar Lurah Pancoran Mas.

"Hajatannya iya (benar), oleh Pak Lurah Pancoran Mas," ujar Utang ketika dikonfirmasi pada Sabtu malam.

Namun, hingga kini belum dapat dipastikan jumlah yang hadir pada acara tersebut.

Dalam aturan PPKM darurat yang digelar mulai 3 Juli hingga 20 Juli, resepsi pernikahan hanya bisa dihadiri maksimal 30 orang.

Tangkapan layar acara hajatan seorang lurah di Depok yang nekat undang banyak orang di tengah PPKM Darurat. (Instagram/lambe_turah)

Satgas akan periksa lurah

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengklaim telah menghentikan dan membubarkan hajatan tersebut.

"Terkait dengan kejadian resepsi pernikahan, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, oleh Satpol-PP, sudah turun ke lapangan, sudah melakukan penghentian kegiatan," ujar juru bicara satgas Dadang Wihana melalui keterangan video kepada wartawan, Sabtu.

Pihaknya mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap lurah yang melanggar aturan tersebut.

"Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," ungkapnya.

Baca: Imbas Viral Halalbihalal di Sukoharjo, Bupati Etik Suryanti Pecat Camat dan Lurah yang Terlibat

Baca: Viral Pelantikan Perangkat Desa di Grobogan Tak Terapkan Prokes, Kades Asyik Berjoget dengan Biduan

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer