Hal ini guna membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
"Bantuan sosial tunai diperpanjang 2 bulan terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Bansos tunai ini akan diberikan ke 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.
Kriteria lainnya adalah penerima yang memang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Baca: Bansos Tunai Bulan Mei & Juni Dicairkan Paling Lambat pada Pekan Kedua Bulan Juli
Baca: Akses Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Juni 2021
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, selama ini bansos tunai sudah diberikan kepada 9,6 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Nilai itu untuk penyaluran pada Januari-April 2021 dengan indeks Rp 300.000 per kelompok penerima per bulan.
"Nah, untuk perpanjangan dua bulan ini kita harapkan akan dibayarkan pada bulan Juli dan Agustus.
Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi," jelasnya.
Nantinya, dalam penyaluran bansos tunai kali ini, kata Sri Mulyani, akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran pada Januari-April 2021.
Pada periode itu, targetnya memang 10 juta KPM, tetapi realisasinya mencapai 9,6 juta KPM.
Baca: Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 Ribu Bulan Juni 2021, Akses Cekbansos.kemensos.go.id
Baca: Masuk Zona Merah, Yogyakarta, Sleman dan Bantul Terapkan PPKM Darurat Level 4
"Nanti kalau datanya sudah dipenuhi hingga 10 juta, maka anggarannya disediakan untuk 10 juta, yaitu Rp 6,1 triliun.
Sehingga, untuk bansos tunai ini atau tala lokasinya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April ditambah perpanjangan bulan yang sekarang kita akan berikan," papar Sri Mulyani.
Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut BST bulan Mei dan Juni akan diberikan Rp 600.000 sekaligus.
Namun, ia meminta BST digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus. Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Risma menekankan, percepatan bansos ini juga diimbangi dengan adanya pengawasan penggunaan dana bansos.
Baca: Luhut: Kepala Daerah yang Tak Berlakukan PPKM Darurat Bisa Diberhentikan Sementara
Baca: Pelanggar Aturan PPKM Darurat Bisa Kena Sanksi Pidana hingga Denda Maksimal Rp100 Juta
Pengawasan akan dilakukan dari struk belanja penerima manfaat.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” tegasnya.
Secara terperinci, untuk besaran BST yang akan disalurkan adalah senilai Rp 300.000 per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Menurut Risma, BST kemungkinan akan tersalur paling lambat pekan depan.
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April.
Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur, " ujar Risma.
Simak artikel lainnya mengenai bantuan sosial di sini