Sosok Pengemudi Pajero yang Lakukan Pemukulan di Sunter: Mantan Pelaut Pakai Plat Palsu

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi Pajero yang todong pistol ke sopir truk hanya tertunduk di depan polisi. Dia ditangkap kemarin saat melarikan diri. Menurut polisi, pria tersebut bukan anggota TNI.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengemudi Pajero berinisial OK (40) yang memukul sopir truk di Sunter akhirnya ditangkap pada Senin (28/6/2021).

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, Senin pagi.

Dia mengaku kesal saat diklakson oleh korban, Egi Sayana (22) yang truknya persis di belakangnya pada saat kejadian.

Menurut dia, truk tersebut hampir menabrak mobil yang dikendarainya.

“Hampir ketabrak awalnya,” ucap OK sembari menundukkan kepala, Senin (28/6/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan pernyataan pelaku yang emosi karena perbuatan korban tersebut.

"Sementara ini pengakuannya dia emosi karena diklakson terlalu besar oleh truk trailer tersebut sehingga timbul emosinya kemudian memukul,” ujar Yusri Yunus.

Tangkapan layar video viral pengemudi Pajero pecahkan kaca truk hingga hendak lakukan pemukulan sopir truk kontainer pada Sabtu (26/6/2021) di daerah Sunter, Jakarta Utara. (Instagram/romansasopirtruk)

Aksi OK tersebut dilakukan secara membabi buta menggunakan besi yang diarahkan ke korban.

Bahkan OK juga memecahkan kaca truk trailer hingga hancur berantakan.

“Korbannya sempat dipukul sampai tulangnya retak. Jadi pada saat pertama itu dia sudah pukul dengan besi ini,” ucap Yusri.

Polisi masih mendalami motif utama pelaku terhadap si korban hingga melakukan tindakan penganiayaan.

“Akan kami lakukan pemeriksaan, kejiwaannya juga akan kami lakukan pemeriksaan termasuk cek urine."

"Apakah kemungkinan yang bersangkutan pakai narkoba atau belum, nanti kita cek urine,” tuturnya.

Pelaku OK dijerat pasal berlapis Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.

Serta Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat kendaraan.

“Ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada pengerusakan, kita lapisi pemalsuan dari nopol kendaraan,” kata Yusri Yunus.

Baca: Viral Pengemudi Pajero Pecahkan Kaca Truk dan Aniaya Sopir di Tengah Jalan

Baca: Viral Pria Dibutakan Cinta, Tak Sadar Wanita yang Dikencaninya Adalah Laki-Laki

Mantan pelaut

Yusri Yunus mengatakan sang pelaku bukanlah sebuah pelaut dan bukan seorang TNI.

"Dulu mantan pelaut. Dia bukan Angkatan Laut yang disebutkan rame-rame di medsos. Saya pertegas lagi mantan pelaut,” kata Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai agen yang mencari orang-orang yang ingin bekerja sebagai pelaut seperti dirinya dulu.

“Kerjanya outsourcing itu. Dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari,” katanya.

Pada saat kejadian, pelaku tidak mengaku sebagai anggota TNI.

Namun, saat kejadian ada seseorang memakai kaos loreng yang dikira sebagai aparat.

"Yang pakai baju loreng pun bukan TNI, dia adalah sekuriti yang bekerja di perusahaan dekat situ. Dia melihat saat itu ada emosi dia mau melerai. Tapi yang videokan, kan nggak ngerti,” ucapnya.

Pakai Pelat Palsu

OK (40), pengemudi Mitsubishi Pajero yang menganiaya sopir truk Egi (22) di Jakarta Utara, memasang pelat nomor palsu pada kendaraannya.

Pelat nomor palsu yang terpasang pada mobil OK yakni B 1861 QH.

Diketahui, pelat nomor berbuntut QH sedianya tak digunakan warga sipil, melainkan aparat Kepolisian.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, OK mengetahui plat nomor berbuntut QH biasa digunakan aparat setelah melihat unggahan di TikTok.

"Ya dia kepikiran untuk menggunakan plat itu setelah melihat media sosial, melihat aplikasi TikTok, ada yang mengatakan bahwa plat itu biasa digunakan oleh aparat," kata Sambodo di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Setelah melihat unggahan TikTok tersebut, OK akhirnya membuat plat nomor palsu B 1861 QH.

Nomor kendaraan palsu itu juga dipasangnya untuk mengelabuhi petugas lantaran plat nomor aslinya belum diperpanjang sejak Mei 2020.

Adapun plat nomor asli dari Mitsubishi Pajero milik OK ialah B 1086 VJA.

"Dia menggunakan plat itu (B 1861 QH) untuk mengelabuhi petugas. Dia bikin sendiri," kata Sambodo.

Tampang pengemudi Pajero yang menganiaya sopir truk, garang saat memecahkan kaca, ciut saaat dibekuk Polisi. (Kolase/Instagram/@smart.gram/capture video/TribunJakarta.com)

Viral di media sosial

Diberitakan sebelumnya, unggahan viral di media sosial merekam aksi pengemudi Mitsubishi Pajero yang memukul sopir dan memecahkan kaca truk trailer di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/2021) lalu sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi kekerasan tersebut direkam sejumlah pengendara yang jalannya terhambat.

Bahkan dalam pengakuannya, sopir truk trailer bernama Egi menyebut bahwa dirinya sempat ditodong pistol oleh pengendara Mitsubishi Pajero.

Video itu diunggah oleh beberapa akun Instagram salah satunya @romansasopirtruck pada Sabtu (26/6/2021).

Dalam video itu tampak seorang pria berkaus abu-abu dan celana jeans biru serta masker putih, turun dari mobil Pajero hitam mengadang sebuah truk trailer di pinggir jalan.

Pria itu langsung naik ke pintu sopir trailer.

Kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali menggunakan sebuh stik berwarna hitam.

Kejadian itu langsung dilerai oleh beberapa orang.

Kemudian pengendara Mitsubishi Pajero sempat kembali ke mobilnya.

Kemudian pria tersebut memukuli sopir berkali-kali menggunakan sebuh stik berwarna hitam.

Namun, tak lama kemudian, pengendara Pajero kembali menghampiri truk trailer dan memecahkan kaca depannya.

Baca: Viral Pukul Sopir Truk, Pengemudi Pajero Mengaku Kesal karena Dikira akan Ditabrak

Baca: Tampang Pengemudi Pajero yang Aniaya Sopir Truk, Garang saat Pecahkan Kaca, Ciut saat Dibekuk Polisi

(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Sopir Pajero Arogan yang Diringkus Polisi: Pasang Pelat Pejabat Palsu demi Kelabui Petugas



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer