Viral Sebutan Jokowi: The King of Lip Service, Kampus Langsung Panggil Pengurus BEM UI

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi disebut King of Lips Service oleh BEM UI, Minggu (27/6/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Julukan yang disematkan untuk Presiden Joko Widodo oleh BEM UI terus menjadi perdebatan.

Sebelumnya, BEM UI mengunggah sebuah poster berbentuk foto yang menuliskan, "Jokowi: The King of Lip Service.

Postingan Instagram BEM UI itu pun langsung viral hingga membuat berbagai pihak melayangkam komentar.

Menurut seorang anggota BEM, poster tersebut dibuat untuk menyinggung orang nomor satu di Indonesia sebagai pemerintah.

Fathan Mubina, narahubung yang tertera, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh Jokowi di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya.

“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan dikutip dari TribunJakarta, Minggu (27/6/2021).

"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.

Ramainya masalah poster itu akhirnya membuat pihak Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah orang di kepengurusan BEM.

Jokowi disebut King of Lips Service oleh BEM UI, Minggu (27/6/2021). (Instagram/bemui_official)

Pemanggilan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang menuliskan undangan bersifat penting dan segera.

Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pada Minggu (27/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Bentuk kritis mahasiswa

Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Baca: Respons Istana tentang Sebutan Jokowi: The King of Lip Service oleh BEM UI

Baca: Ir H Joko Widodo (Jokowi)

Berharap tak ada pelanggaran

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Julukan 'The King of Lip Service' sebagai hasil review

Sebelumnya, narahubung BEM UI Fathan Mubina mengaku bahwa poster tersebut dibuat sebagai review semata.

Mereka mengungkapkan kritisisasi dari berbagai pernyataan Presiden Jokowi terhadap isu-isu yang ada.

Fakta-fakta yang disuguhkan BEM UI dalam unggahan Jokowi: The King of Lip Service, Minggu (27/6/2021). (Instagram/@bemui_official)

“Pun sebenarnya postingan kita tidak diniatkan sebagai menyikapi isu tertentu, yang beredar sekarang kan KPK dan sebagainya."

"Disini kita hanya mereview ulang, tentang bagaimana presiden itu menyikapi berbagai isu, dan sifatnya juga sejenis kompilasi semata dari berita yang beredar seperti yang kita tampilkan di referensi, untuk kami tanggapi, jadi untuk postingan konsepnya gitu,” bebernya.

Ihwal viral, Fathan berujar bahwa sudah sejak lama konten yang diunggah pihaknya di sosial media akan viral ketika menyinggung pihak tertentu.

“Polanya begitu dari dulu kalau kita menyinggung pihak tertentu, publik itu kadang tidak bisa membedakan antara personal dan tanggung jawabnya."

"Kita tidak memojokkan Pak Jokowi sebagai suatu orang gitu sebagai personalnya, tapi lebih ke tanggung jawabnya sebagai presiden,” tuturnya.

“Cuma karena mungkin situasi perpolitikan Indonesia, dan juga lingkungan media sosial aktivitas digital seperti itu."

"Maka viralnya tak terelakkan gitu meskipun kita tidak berniat seperti itu,” imbuhnya.

Terakhir, Fathan berujar bahwa viralnya unggahan tersebut cukup baik untuk menjadi perhatian masyarakat luas.

“Jadi tanggapannya sebenarnya ini baik untuk sekiranya menjadi perhatian masyarakat, karena kita tuh sudah banyak eskalasi isu, dengan berbagai macam, yang substantif pun tidak dihiraukan, dan tanggapannya tidak terlalu baik, maksudnya tidak dikonsumsi dengan baik lah oleh publik,” ucapnya.

“Dan mungkin ini visualnya juga memang ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa diterima beberapa golongan, cuma memang arahnya lebih ke penyikapan dari pemberitaan yang beredar di media,” pungkasnya.

Baca: Ketua BEM UI Manik Menjadi Narasumber di ILC, Karni Ilyas : yang Jurusan Hukum Siapa?

Baca: Pidato Presiden Joko Widodo Visi Indonesia

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jokowi Dijuluki King of The Lip Service, BEM UI Dipanggil Pihak Kampus: Bisa Menimbulkan Pelanggaran



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer