Viral Sebutan Jokowi: The King of Lip Service, Kampus Langsung Panggil Pengurus BEM UI

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi disebut King of Lips Service oleh BEM UI, Minggu (27/6/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Julukan yang disematkan untuk Presiden Joko Widodo oleh BEM UI terus menjadi perdebatan.

Sebelumnya, BEM UI mengunggah sebuah poster berbentuk foto yang menuliskan, "Jokowi: The King of Lip Service.

Postingan Instagram BEM UI itu pun langsung viral hingga membuat berbagai pihak melayangkam komentar.

Menurut seorang anggota BEM, poster tersebut dibuat untuk menyinggung orang nomor satu di Indonesia sebagai pemerintah.

Fathan Mubina, narahubung yang tertera, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh Jokowi di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya.

“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan dikutip dari TribunJakarta, Minggu (27/6/2021).

"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.

Ramainya masalah poster itu akhirnya membuat pihak Universitas Indonesia (UI) memanggil sejumlah orang di kepengurusan BEM.

Jokowi disebut King of Lips Service oleh BEM UI, Minggu (27/6/2021). (Instagram/bemui_official)

Pemanggilan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang menuliskan undangan bersifat penting dan segera.

Sebanyak sepuluh orang yang dipanggil ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pada Minggu (27/6/2021) pukul 15.00 WIB.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Bentuk kritis mahasiswa

Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Baca: Respons Istana tentang Sebutan Jokowi: The King of Lip Service oleh BEM UI

Baca: Ir H Joko Widodo (Jokowi)

Berharap tak ada pelanggaran

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer