Perangkat Desa di Boyolali Dibakar Hidup-hidup karena Masalah Tanah Sengketa

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang perangkat desa di Boyolali bernama Bintang Alfatah dibakar hidup-hidup pada Sabtu (26/6/2021).

Bintang dibakar oleh pelaku berinisial MYN (50).

Kejadian bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di Dukuh Tempuran, Desa/Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Korban datang untuk menanyakan nasib rumah yang saat ini ditempati pelaku.

Pasalnya, rumah tersebut sudah dibeli korban dari pelaku.

Namun, sudah lebih dari 5 tahun, pelaku belum juga mengosongkan rumah tersebut.

Setelah ditanya, pelaku tak menjawab dan tiba-tiba pelaku menyiramkan bensin jenis pertalite ke tubuh korban.

Pelaku lalu menyalakan korek api gas berwarna hijau dan membakar korban.

Ilustrasi korban kebakaran (Tribunnews.com)

Korban keluar rumah dan minta tolong kepada warga.

Mendengar suara minta tolong warga langsung memadamkan api tersebut.

Setelah padam, korban lantas dibawa ke RSU Simo, dan dirujuk di rumah sakit di Solo.

Kejadian tersebut dibenarkan Camat Simo, Waluyo Jati.

"Seorang Kadus di Desa Simo bernama Bintang menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga berinisial MYN dengan cara dibakar," kata Waluyo, Minggu (27/6/2021).

Korban langsung dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Solo.

Baca: Pegawai Pemkab Boyolali Terjerat Pinjol Rp 900 Ribu, Harus Kembalikan Rp 75 Juta dalam 2 Bulan

Baca: Kabupaten Boyolali

Dilaporkan ke polisi

Camat Simo Waluyo menjelaskan, peristiwa pembakaran perangkat Desa Simo tersebut sudah dilaporkan ke polisi.

"Sudah dilaporkan dan ditangani kepolisian," kata Waluyo.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Eko Marudin mengatakan, masih menyelidiki kasus pembakaran terhadap perangkat Desa Simo.

Polisi juga masih mengejar pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksinya membakar korban.
"Ini kasusnya masih kita selidiki. Pelaku masih kita kejar. Karena setelah melakukan aksinya itukan melarikan diri," kata dia.

Ilustrasi korek api kayu menyala. (Pixabay) (Pixabay)

Di sisi lain, Kapolsek Simo AKP Sunoto mengatakan, sampai saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer