Gagal Mediasi, Lulu Tobing Tetap Lanjutkan Perkara Cerai dari Bani Maulana

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lulu Tobing

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sidang mediasi antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia tidak berjalan lancar.

Pada sidang ketiga perceraian Lulu dan Bani yang dihgelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2021) kemarin beragendakan pembacaan hasil mediasi keduanya.

Dalam sidang itu Lulu Tobing tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

Hal ini dibeberkan oleh Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin SH dalam tayangan KH Infotainment.

“Kalau dari pihak penggugat, Lulu Tobing, hanya dihadiri kuasa hukumnya.

Sementara Bani Maulana hadir sendiri di persidangan,” tutur Haerudin.

Baca: ART Nindy Ayunda Lakukan Kekerasan Terhadap Anaknya, Rekaman CCTV Tersebar di Medsos

Baca: Sinopsis dan Fakta Menarik Film Nussa yang akan Ditampilkan di BIFAN 2021

Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana. (Instagram via Kompas.com)

Menurut Haerudin, inti dalam perkara tersebut adalah ketidakharmonisan rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana.

“Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya kan inimasih terus berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pembacaan hasil mediasi, ada sebagian yang tidak disepakati.

Tidak disebutkan secara pasti apa poin-poin yang tidak disepakati dalam mediasi tersebut.

“Sesuai dengan hasil mediasi, itu adalah berhasil sebagian. Ada yang disepakati ada yang belum disepakati.

Yang menyangkut masalah gugatan cerai itu tetap berjalan, karena tentang perjara perceraian iu belum ada kesepakatan,” kata dia.

Baca: Sosok Bani Maulana Mulia yang Digugat Cerai Lulu Tobing, Pengusaha Kaya Raya Bukan Orang Sembarangan

Baca: Belum Genap 2 Tahun Menikah, Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Maulana Mulia

Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia, cucu raja kapal Indonesia. (Instagram Bani Mulia)

"Artinya, iya, tetap ingin bercerai," lanjut Haerudin.

Haerudin tidak menyeutkan siapa yang menjadi penyebab tidak terjadinya kesepakatan.

Sebab dalam laporan tidak disebutkan

“Itu adalah terjadi di dalam mediasi. Dalam laporan mediasi tidak dijelaskan siapa yang menjadi penyebab tidak terjadinya kesepakatan.

Yang keluar (hasilnya) bahwa mediasi itu berhasil sebagian,” kata Haerudin.

Salah satu poin yang disepakati ialah Bani Maulana harus memberikan nafkah kepada Lulu Tobing selama pemeriksaan perkara perceraian.

Baca: Profil Lulu Tobing, Pernah Nikah dengan Cucu Soeharto, Kini Gugat Cerai Cucu Raja Kapal Indonesia

Baca: Lulu Tobing

Bani Maulana Mulia (kiri) dan Lulu Tobing (kanan). (Kolase dari Facebook.com/Bani M Mulia dan Instagram.com/@happysalma)

Disebutkan Haerudin, nominal nafkah yang harus diberikan Bani ke Lulu ialah Rp 50 juta.

“Dalam mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara, itu disepakati.

Hanya itu yang disepakati. Nominalnya sekitar Rp 50 juta (perbulan) itu selama proses pemeriksaan perkara,”

“Dan yang tidak disepakati inilah, tentang dalil-dalil perceraiannya,” tambahnya.

Sementara itu, pada agenda sidang cerai ketiga kali ini, Lulu Tobing tak terlihat di ruang persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Sugiarto SH.

Baca: Viral Video Bentrok Terjadi di Jembatan Suramadu, Petugas Penyekatan Diserang Pakai Petasan

Baca: 5 Pelajaran Berharga yang Bisa Dipetik dari Film Ali & Ratu Ratu Queens, Sedang Tayang di Netflix

Sementara itu, Bani Maulana Mulia menghadiri agenda sidang tersebut didampingi tim kuasa hukumnya.

Lulu Tobing diketahui sudah mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat sejak 18 Mei lalu.

Dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP dan tertulis nama Sugiarto SH. yang menjadi kuasa hukum Lulu Tobing.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer