Pengacara senior Muhammad Assegaf meninggal dunia pada Selasa (22/6/2021).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Happy Sihombing.
Happy Sihombing juga menyebutkan, rumah duka M Assegaf berlokasi di Jalan Siaga, Pejaten, Jakarta Selatan.
"Iya betul (meninggal dunia)," kata Happy, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Sugito Atmo Prawiro, mantan pengacara Pemimpin Front Pembelas Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), juga mengkonfirmasi kabar tersebut.
Sugito menyebut, Mohammad Assegaf menghembuskan napas terakhir pada pukul 13.00 WIB.
Baca: Kabar Duka, Neta S Pane Ketua Presidium IPW Meninggal Dunia, Sempat Terpapar Covid-19
Baca: Rizieq Shihab Nilai Sebutan Imam Besar Berlebihan: Tapi Itu Tanda Cinta dari Umat
Ia mengatakan bahwa Mohammad Assegaf juga pernah menjadi pengacara Rizieq Shihab.
"Sempat jadi kuasa hukum HRS juga," ujar Sugito Atmo Prawiro.
Diketahui, selain menjadi kuasa hukum Rizieq Shihab, M Assegaf juga dikenal kerap menangani berbagai kasus hukum sejumlah tokoh.
Ia pernah menjadi pengacara mantan Presiden Soeharto, Abu Bakar Baasyir, Susno Duadji, hingga eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.
Pada 2012, Muhammad Assegaf pernah membela seorang warga yang dituduh teroris.
Ia terkejut mendengar kabar NT, warga Kebon Kacang, Jakarta Pusat, yang ditangkap personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dengan dugaan terorisme.
“Ketika mereka tengah menyembelih hewan kurban, saya ditelepon oleh orang-orang yang bertahun-tahun tinggal di Kebon Kacang. Setahu saya keluarga itu sangat baik sekali,” ujar Assegaf kepada Tribun di Jakarta, Sabtu 27 Oktober 2012.
Assegaf bagi warga Kebon Kacang bukan orang asing.
Ia mengaku pernah sepuluh tahun tinggal di kawasan ini.
Kehidupan orangtua dan anak-anak mereka di kampung ini begitu hidup karena saling gotong royong.
Ia juga mengaku tahu NT adalah anak salah satu warga yang dituakan warga pendatang asal Padang, Sumatera Barat.
Baca: Sosok Neta S Pane, Awali Karier Sebagai Jurnalis hingga Menjabat Ketua Presidium IPW Sejak 2004
Baca: Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq)
Pada Senin 14 Februari 2011, Muhammad Assegaf membela Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Assegaf menegaskan bahwa perkara Baasyir adalah rekayasa terkait dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya.
Sebelumnya, Jaksa penuntut umum mendakwa Amir Jamaah Anshar Tauhid Ustad Abu Bakar Baasyir merencanakan pelatihan militer di Aceh.
Hal itu diketahui dari obrolan pertemuan Baasyir dengan Joko Pitono alias Yahya Ibrahim alias Dulmatin.
Mohammad Assegaf pada tahun 2011 juga pernah membela Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus kuota daging sapi.
Assegaf menjelaskan bahwa kapasitas Luthfi Hasan sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yaitu mendorong berdasarkan masukan dari masyarakat perihal daging.
Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran dana ke Luthfi sebesar Rp 1 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Baca: Abu Bakar Ba’asyir Tiba di Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo, Hal Ini yang Akan Segera Dilakukannya
(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Hasanudin Aco, Kompas.com)
Baca lebih lengkap berita terkait lainnya di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengacara Senior Mohammad Assegaf Meninggal: Pernah Membela Soeharto, Rizieq Shihab hingga Baasyir"