Seperti diketahui, program bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu ini diperpanjang hingga Juni 2021.
Program bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai hingga April 2021.
Pada periode selanjutnya, pencairan bantuan sosial tunai akan dirapel, yaitu bulan Mei dan Juni 2021.
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Nanti akan muncul hasil pada data pencarian berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan nama keluarga penerima manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Pencarian bantuan sosial tunai ini dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Baca: Simak Cara Daftar PPDB Jateng 2021 untuk SMA/SMK, Dibuka Hari Ini, Klik ppdb.jatengprov.go.id
Baca: Ingin Daftar CPNS Kemlu 2021? Berikut Daftar Formasi Beserta Alur Pendaftaran CPNS
Penerima bansos akan mendapatkan surat undangan dari Ketua RT atau pejabat daerah terkait.
Kemudian, penerima akan diarahkan mengambil bansos sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di Kantor Pos.
Dalam undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar bantuan dan wajib dibawa ketika akan mengambil bansos.
Tidak hanya undangan saja, penerima bansos wajib membawa KTP atau kartu keluarga (KK).
Setelah itu, tunjukkan undangan dan KTP atau KK kepada petugas, lalu akan dilakukan scanning barcode pada surat undangan.
Jika tahapan tersebut sudah selesai, masyarakat dapat langsung menerima bansos tunai Rp300 ribu tanpa dikenakan potongan apa pun.
(Tribunnewswiki.com/Falza) (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Sri Juliati/Nuryanti)