Hal ini berkaitan dengan kasus tidak lulusnya pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK dan harus mundur dari lembaga yang menangani kasus rasuah itu.
Seperti yang diberitakan Kompas TV, KPK memberikan informasi tambahan bahwa hanya 51 orang saja yang akan diberhentikan.
Sebanyak 24 orang lainnya dikatakan bisa diselamatkan dan tetap bisa menjadi pegawai KPK.
Persoalan ini kemudian menjadi kontroversional, terutama terkait dengan adanya dugaan penyelenggaraan TWK yang tak sesuai hingga isu penyingkiran.
Baca: Komnas HAM Ingin Klarifikasi Terkait Kasus TWK KPK, Politisi: Ini Bukan Pelanggaran HAM
Baca: Ketua KPK Firli Bahuri Absen di Debat Terbuka soal TWK, Jubir: Harap Ciptakan Situasi yang Kondusif
Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana, Petrus Selestinus angkat bicara.
Menurut Petrus, polemik TWK terkesan tidak selesai karena mereka yang tidak lulus tes tidak menempuh upaya hukum.
Oleh karena itu, diri menyarankan agar KPK terus bekerja dan mengabaikan polemik TWK.
"Jadi KPK terus saja bekerja, fokus pada tugas penegakan hukum, abaikan perilaku pegawai yang tidak lulus dan Komnas HAM yang sama-sama salah jalur," ujar Petrus dalam pernyataannya pada Tribunnews, Jumat(18/6/2021).
"Keengganan menempuh upaya hukum bisa saja pertimbangannya, karena panggung untuk genderang perang di media sosial tidak terbuka lebar, juga kalkulasi kalah menang, mungkin kecil peluangnya untuk menang," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Setara Institute Hendardi juga memberikan komentar.
Hendardi menjelaskan bahwa soal pelaksanaan TWK, KPK hanya menjalankan perintah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.
Pelaksana teknisnya adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan beberapa asesor.
Artinya, KPK tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan TWK.
"Jadi kalau dikatakan bahwa ini kemauan Pak Firli atau KPK, saya kira itu keliru," katanya.
Menurutnya, isu TWK bisa dikatakan sudah selesai.
Hendardi mengatakan orang-orang yang tidak lulus TWK memilih bermanuver politik daripada membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Mereka ke PGI, ke MUI, ke Komnas HAM dan sebagainya. Itu hak mereka. Persoalannya sangat sederhana, tapi dibuat tidak sederhana," ujar Hendardi.
Hendardi menilai segelintir orang yang tidak lulus TWK punya modal politik ketika Firli belum memimpin KPK.
"Mereka menyusun kekuatan. Mereka jalin hubungan dengan beberapa LSM, menjalin hubungan dengan beberapa media, dan juga dengan eks komisioner. Intinya mereka mau menguasai KPK. KPK distempel seolah-olah mereka dan mereka adalah KPK, itu kan enggak benar," tuturnya.
Kata Hendardi, mereka yang ribut-ribut hanya yang tidak lulus TWK alias yang sudah di luar KPK. Maka itu, dia yakin polemik ini tidak akan mengganggu kinerja KPK.
"Tidak perlu ditanggapi juga ya. Saya kira tidak akan mengganggu kinerja KPK. Mereka pasti habis juga kekuatannya," kata Hendardi.
Firli tegaskan dia tak punya upaya untuk menyingkirkan siapa pun
Menanggapi isu yang beredar soal dirinya dan asesmen TWK, Firli Bahuri membuka suara.
Dia mengaku heran dengan tudingan penyingkiran 75 pegawai KPK melalui penyelenggaraan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Saya agak heran ada kalimat ada upaya menyingkirkan. Saya katakan gak ada upaya menyingkirkan siapa pun," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2021).
Firli Bahuri menegaskan bahwa TWK yang diikuti 1.351 pegawai non-ASN KPK menggunakan instrumen, modul, serta dalam waktu pengerjaan yang sama.
Asesmen tersebut juga dikatakan oleh Firli Bahuri telah sesuai dengan syarat mekanisme dan prosedur yang ada.
Hasilnya, sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sementara 75 lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Namun, pada pelantikan yang digelar Rabu (1/6/2021), hanya 1.271 dari 1.724 pegawai yang dilantik menjadi ASN.
Seorang pegawai di antaranya memutuskan mengundurkan diri dan seorang lainnya tidak memenuhi persyaratan pendidikan.
Lebih lanjut, Firli Bahuri menginformasikan bahwa seorang pegawai yang lolos TWK meninggal dunia.
"Hasilnya memenuhi syarat 1.271, yang gak memenuhi 75. Semua dikatakan sesuai syarat dan mekansime dan prosedur. Hasil akhir ada yang TMS dan MS," katanya.
"Jadi gak ada upaya menyingkirkan siapa pun," ucap Firli Bahuri.
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Baca: Pimpinan KPK Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik TWK Sudah Selesai, KPK Fokus Kerja Usut Kasus Korupsi