Kemudian pada Kamis (17/6/2021), polisi membawa Anji ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta menggunakan mobil hitam, pada pukul 12.40 WIB.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, mengatakan tujuan membawa Anji ke sana untuk menjalani asesmen.
"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan membawa Anji untuk asesmen di BNN DKI Jakarta," kata Harry, di Polres Metro Jakarta Barat.
Harry menuturkan, asesmen ini merupakan permohonan dari keluarga Anji.
"Pihak keluarga mengajukan permohonan untuk asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," jelas Harry.
Harry melanjutkan, proses asesmen akan berlangsung hingga tujuh hari.
"Hari ini asesmen saja antara tiga sampai tujuh hari hasilnya keluar," tutup Harry.
Kepada polisi, Anji mengkonsumsi ganja agar lebih santai menjalani kegiatan.
Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks," kata Ady, sapaannya.
Terkhusus bermusik, Anji juga mengklaim lebih produktif saat mengkonsumsi ganja.
"Bisa produktif, mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," jelas Ady, setelah meminta keterangan dari Anji.
Dikatakannya, Anji telah sekira sembilan bulan menggunakan ganja.
"Tapi tdak terlalu rutin setiap hari," ucap dia.
Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)
Baca: Wina Natalia
"Sebulan beberapa kali misalnya. Jadi tidak setiap hari dia mengkonsumsi," lanjutnya.
Meski begitu, Ady menegaskan mengkonsumsi ganja tidak diperbolehkan di Indonesia.
"Kalau di Indonesia itu kan tidak legal," tegasnya.