Hari Ini, Anji eks Drive Dibawa ke Kantor BNN untuk Jalani Asesmen

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anji Manji dalam giat rilis kasus narkoba yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Musisi Anji ditangkap pihak kepolisian di kawasan Cibubur, karena kepemilikan ganja.

Kemudian pada Kamis (17/6/2021), polisi membawa Anji ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta menggunakan mobil hitam, pada pukul 12.40 WIB.

Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, mengatakan tujuan membawa Anji ke sana untuk menjalani asesmen.

"Hari ini penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akan membawa Anji untuk asesmen di BNN DKI Jakarta," kata Harry, di Polres Metro Jakarta Barat.

Harry menuturkan, asesmen ini merupakan permohonan dari keluarga Anji.

"Pihak keluarga mengajukan permohonan untuk asesmen penyalahgunaan narkotika yang dilakukan Anji," jelas Harry.

Harry melanjutkan, proses asesmen akan berlangsung hingga tujuh hari.

"Hari ini asesmen saja antara tiga sampai tujuh hari hasilnya keluar," tutup Harry.

Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). Anji ditangkap di studio musik miliknya di daerah Cibubur pada Jumat (11/6) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Motif miliki ganja

Kepada polisi, Anji mengkonsumsi ganja agar lebih santai menjalani kegiatan.

Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat konferensi pers, Rabu (16/6/2021).

"Menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks," kata Ady, sapaannya.

Terkhusus bermusik, Anji juga mengklaim lebih produktif saat mengkonsumsi ganja.

"Bisa produktif, mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," jelas Ady, setelah meminta keterangan dari Anji.

Dikatakannya, Anji telah sekira sembilan bulan menggunakan ganja.

"Tapi tdak terlalu rutin setiap hari," ucap dia.

Baca: Erdian Aji Prihartanto (Anji)

Baca: Wina Natalia

"Sebulan beberapa kali misalnya. Jadi tidak setiap hari dia mengkonsumsi," lanjutnya.

Meski begitu, Ady menegaskan mengkonsumsi ganja tidak diperbolehkan di Indonesia.

"Kalau di Indonesia itu kan tidak legal," tegasnya.

Barang bukti

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer