Viral Bocah Digigit Anjing hingga Tewas, Pemilik Hewan Tolak Mediasi dan Tantang Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lia Pratiwi (42) menunjukkan foto anaknya, M. Reza Aulia (10) membawa berkas laporan di Polsek Tuntungan pada Jumat (11/6/2021). Sebelum meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021), Reza digigit anjing pada Kamis (10/6/2021). Kondisinya dari hari ke hari semakin memburuk. Pihak keluarga membuat laporan ke polisi lantaran tidak ada itikad baik dari pemilik anjing.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah kisah menyedihkan terjadi kepada keluarga Lia Pratiwi (42) di Medan.

Lia mengaku anaknya tewas setelah digigit anjing tetangga pada Kamis (10/6/2021).

Anak Lia yang baru berusia 10 tahun, digigit anjing peliharaan tetangga seusai membeli jajanan.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Korban kemudian meninggal tiga hari setelah kejadian, tepatnya Minggu (13/6/2021).

Kronologi

Lia menjelaskan, saat kejadian anaknya digigit anjing tetangga, dia masih berada di tempat kerjanya.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, dia dihubungi oleh anaknya, M. Reza Aulia yang memberitahu dirinya baru saja digigit anjing.

Kemudian setelah pulang kerja, Lia pun membawa anaknya ke bidan Manurung.

Ilustrasi anjing (Unsplash)

"Di situ disuntik tetanus," katanya.

Awalnya, sang anak pulang dari jajan ke kedai bersama teman-temannya.

Saat bersamaan, tetangganya yang pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.

"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," kata Lia.

Kakek MR menghubungi Kepala Lingkungan mendatangi rumah pemilik anjing yang mengigit anaknya untuk melakukan mediasi.

Namun, saat dilakukan mediasi, bukannya bertanggung jawab, pemilik malah menantangnya jika kasus tersebut ingin dibawa ke jalur hukum.

"Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya. Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kalian. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," kata Lia menceritakan respon pemilik anjing.

Baca: Tetanus

Baca: Benarkah Anjing yang Serang ART hingga Tewas Milik Bima Ario Rabies?

Lia mengatakan, istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.

Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobatnya.

"Terus dibilangnya, hanya gara-gara Rp 100.000 diributkan," katanya.

Mendapat perlakuan tidak menyenangkan, dia kemudian pulang.

Saat itu, kondisi anaknya semakin memburuk.

Demam hingga 39 derajat, badannya lemas dan kurang fokus.

Pada hari Jumat, dia, anaknya, bersama kuasa hukumnya, Oki Adriansyah membuat laporan ke Polsek Tuntungan.

Meski kondisi fisik Reza semakin melemah namun justru memberi semangat.

"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat. Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok. Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak. Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," katanya.

Anaknya bertingkah aneh

Menurut Lia, bekas gigitan di paha bagian atas anaknya terlihat dengan jelas.

Terdapat 2 lubang yang sempat mengeluarkan darah dan membiru.

Luka itu yang menurutnya menjadi penyebab kondisi anaknya semakin memburuk.

Anaknya sempat kesulitan untuk berjalan dan lupa.

"Sama segala hal dia lupa. Sama dirinya sendiri dia lupa. Dia gak tau. Nah, reaksinya dia super aktif, balik sana balik sini kayak anjing gitu, menjulurkan lidah, air liurnya keluar," katanya.

Hingga akhirnya pada Minggu (13/6/2021) setelah azan Ashar, anaknya menghembuskan napas terakhirnya dan dikebumikan pada hari yang sama.

Lia Pratiwi (42) menunjukkan foto anaknya, M. Reza Aulia (10) membawa berkas laporan di Polsek Tuntungan pada Jumat (11/6/2021). Sebelum meninggal dunia pada Minggu (13/6/2021), Reza digigit anjing pada Kamis (10/6/2021). Kondisinya dari hari ke hari semakin memburuk. Pihak keluarga membuat laporan ke polisi lantaran tidak ada itikad baik dari pemilik anjing.

Laporkan ke Polisi

Lia bersama anaknya MR dan didampingi kuasa hukumnya Oki Adriasnyah mendatangi Mapolsek Tuntungan untuk membuat laporan tentang kasus tersebut dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Kuasa hukum korban, Oki Andriansyah mengatakan, pihaknya sempat melakukan mediasi kepada pemilik anjing.

Namun, sang pemilik tidak merespons dan malah menantang untuk mengambil ke jalur hukum.

"Kami melihat tidak ada itikad baik dan malah menantang untuk mengambil jalur hukum. Karena melihat kondisi seperti itu ya, kita buat laporan," katanya.

Kata Oki, sejauh ini, ia melihat bahwa pihak kepolisian sudah bekerja secara profesional dan dia yakin bahwa kasus ini akan tuntas sebagaimana mestinya.

"Kita melakukan otopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini. Kalau tuntutan kita, pemiliknya harus diproses dan bisa dikenakan pasal 360, kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kita tunggu hasil visum yang katanya keluar dalam waktu 1 bulan," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Martua Manik membenarkan ada laporan tersebut.

Hanya saja, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya bang, tapi kasusnya kini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kronologi Bocah 10 Tahun di Medan Tewas Digigit Anjing, Korban Sempat Lari Namun Tetap Dikejar

Baca: Viral Guru Digaji Rp 144 Ribu per Bulan Karena Ketulusan Hati : Tak Dibayar Pun Tak Masalah

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer