Digerebek di Tempat Karaoke, Sekda Nias Utara Ketahuan Pesta Narkoba hingga Sewa Wanita Penghibur

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara diciduk polisi saat pesta narkoba di tempat Karaoke di Kota Medan, Minggu (13/6/2021)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara diciduk polisi saat pesta narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (13/6/2021).

Yefeti Nazara ditangkap di sebuah tempat Karaoke di Kelurahan Silasar, Kecamatan Medan Barat, Medan.

Tidak sendiri, saat penggerebekan, polisi menemukan puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Polisi menangkap 63 orang, satu di antaranya ialah 23 perempuan dan 40 laki-laki.

Di antara mereka, beberapa ialah perjabat daerah Yuliman Azwir Zega (42), pejabat BUMD warga Kecamatan Gunung Sitoli, Nias.

Baca: Viral Guru Digaji Rp 144 Ribu per Bulan Karena Ketulusan Hati : Tak Dibayar Pun Tak Masalah

Baca: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, WFO Dibatasi Maksimal 25 Persen Pegawai

Sekda Nias Utara Yafeti Nazara saat dipamerkan dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA)

Ronald Alexander Ginting (39), pegawai BUMD warga Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita dalam ruangan tersebut.

"Iya benar (terjadi penangkapan).

Itu saat Sat Resnarkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia hiburan malam," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko seperti dikutip dari Tribun Medan, Minggu.

Berdasarkan pemeriksaan urine, diketahui Yefeti Nazara positif menggunakan narkoba.

“Hasil tes urinenya positif,” kata dia.

Baca: Bunga Citra Lestari Positif Covid-19, Minta Masyarakat Patuhi Prokes dan Jaga Imun Tubuh

Baca: Hasil Studi: Vaksin Covid-19 Novavax 90 Persen Efektif dan Bisa Lawan Berbagai Varian Corona

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menyampaikan pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (14/6/2021). (Tribun-medan.com/Fadli Tara)

Dua orang pegawai karaoke turut diamankan polisi.

Dari pegawai tersebut, polisi menemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan dalam kotak permen.

Kemudian, ditemukan juga tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Menurut Riko, Yafeti Nazara awalnya mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

Baca: Lowongan Kerja PT Pelindo Daya Sejahtera untuk Lulusan SMK/Sederajat

Baca: Ramalan Zodiak Karier Selasa 15 Juni 2021: Pisces Senang Sibukkan Diri, Scorpio Dapat Pekerjaan Baru

Yafeti Nazara merupakan Sekda Nias Utara sejak tahun 2018 hingga sekarang. (HO)

"Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik," kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Sementara Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, mengungkap identitas Yafeti Nazara.

Dia mengatakan bahwa Yafeti Nazara adalah Sekda Nias Utara.

"Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kian itu," kata Yadsen, Senin (14/6/2021).

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi.

Baca: Daftar Kelompok Sembako yang Akan Kena PPN, Beras Petani Lokal Tidak Termasuk

Baca: Kronologi Anji Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Sendirian di Studio dan Ganja Jadi Barang Bukti

Ronald Alexander Ginting mengaku menenggak setengah butir pil ekstasi.

Seorang wanita mengaku mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer