Viral Ojol Diduga Ditipu untuk Antar Miras, Polisi: Sudah Dipulangkan, Uang Rp 375 Ribu Diganti

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral diver ojek online (ojol) yang diduga dijebak saat mengantarkan pesanan dari pelanggan pada Jumat, 11 Juni 2021. Diketahui pesanan tersebut merupakan miras anggur merah. Polresta Surakarta mengklarifikasi bahwa driver ojol telah dipulangkan dan uang ganti rugi telah diberikan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di Solo kisah seorang driver ojek online (ojol) diduga dijebak saat antar barang.

Kisah ojol tersebut di-posting di halaman Facebook INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA.

Diceritakan oleh akun bernama Archiyla Nic, pada hari Jumat, 11 Juni 2021, lalu sang driver menerima pelanggan yang hendak mengirimkan barang via jasa Go-Shop.

Pada pesanan tersebut tertera keterangan bahwa barang yang akan diantarkan adalah produk Madu Anggur.

Barang tersebut dikemas dalam kardus dan dilakban rapat oleh penjual dengan nama Goblin.

Baca: Viral Seorang Driver Ojol Lakukan Selebrasi Setelah Berhasil Dapat BTS Meal

ILUSTRASI MIRAS -  (Puspen TNI/Puspen TNI)

Tanpa ragu, sang ojol mengantarkan pesanan tersebut ke Pintu Barat Terminal Tirtonadi Solo.

Driver ojol telah mengeluarkan uang Rp375.000 kepada penjual.

Hal tersebut lantaran pengiriman bersifat Cash on Delivery (COD).

Oleh karena itu, seharusnya ojol mendapatkan uang ganti dari penerima pesanan.

Namun, sayang setelah pesanan sampai di lokasi pengantaran, penerima pesanan enggan membayar.

Penerima mengatakan bahwa pesanannya masih ada yang kurang sehingga sang penerima meminta ojol menunggunya.

Baca: Deretan Fakta Kisah Viral Wanita di TikTok Kena Modus Penipuan Berkedok Wawancara Kerja

Setelah diperiksa bersama satu orang ojol lain yang datang menanyakan kendala sang rekan kerja, barulah driver membuka isi paket yang diantar.

Setelah dibuka tenyata paket tersebut berisi 6 botol miras jenis anggur merah.

Tak lama setelah itu datang Tim Sparta Polresta Surakarta menangkap sang driver.

Driver ojol kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan dalam postingan, driver ojol diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat penyataan.

Dalam surat pernyatan tersebut, driver ojol diterangkan sebagai tersangka perkara pidana jual beli miras.

Padahal sang driver hanya menjalankan tugasnya mengantarkan paket.

"Sampai saat ini saya tidak mendapatkan pembelaan apapun dari PT Gojek Indonesia. Termasuk kerigian sebesar Rp. 375.000," tulis pemilik akun Facebook.

"Saya asli warga Solo, mohon bantuan keadilannya karena saya merasa sangat dirugikan atas kejadian tesebut," lanjiutnya.

Baca: Viral Balita di Indramayu Gemar Makan Batu Bata, sang Ibunda: Sempat Makan Pasir, Biasa Aja sih

Isu ini menjadi viral di sosial media lantaran nomor yang tertera sebagai pemesan miras adalah oknum kepolisian.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer