700 Jenazah yang Dimakamkan di TPU Cikadut Ternyata Tak Terpapar Covid-19, 196 Makam Dibongkar

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung pada Sabtu, (4/42020)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 700 jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung negatif Covid-19.

Padahal jenazah tersebut dimakamkan sesuai dengan prosedur Covid-19.

Jenazah-jenazah tersebut dimakamkan saat hasil swab PCR belum keluar.

Alhasil, setelah hasil swab PCR keluar, diketahui bahwa jenazah-jenazah tersebut tak terpapar Covid-19.

Sebanyak 176 makam akhirnya dibongkar kembali.

Dari jumlah tersebut, 71 jenazah akan dipindahkan ke luar Kota Bandung.

Sementara 125 jenazah lainnya masih akan dimakamkan di sekitar wilayah Kota Bandung.

Baca: Kasus Covid-19 di Jakarta Naik 50 Persen, Anies Baswedan: Ibu Kota Perlu Perhatian Ekstra

Baca: Klaster Covid-19 Acara Keagamaan di Sleman: 1 Meninggal Dunia, 73 Warga Jalani Swab Test Massal

Seorang wanita berfoto selfie saat disuntik vaksin Covid-19 di Bang Sue Grand Station di distrik Chatuchak, Bangkok, Thailand pada Senin (7/6/2021) (Bangkok Post/Arnun Mahachontrakool)

Kepada TribunJabar, Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, memberikan keterangannya.

Bambang menerangkan bahwa hasil swab PCR kerap baru keluar beberapa hari setelah swab PCR dilakukan.

Sehingga ketika pasien meninggal sebelum hasil swab PCR keluar, pihak rumah sakit langsung memasukkannya sebagai pasien yang meninggal dengan indikasi terpapar Covid-19

"Karena hasil swabnya baru empat hari kemudian, pasien yang ternyata meninggal karena diabetes, jantung, dan penyebab lainnya juga dimakamkan dengan protokol Covid-19," ujar Bambang,

Bambang mengatakan, idealnya semua jenazah yang dimakamkan di tempat permakaman khusus Covid ini adalah mereka yang sudah dipastikan terpapar Covid-19.

Sehingga kejadian pemindahan jenazah yang telah dimakamkan bisa dihindari.

Pemindahan tersebut dinilai menyita waktu dan tenaga serta memiliki risiko tinggi.

Lahan TPU Cikadut memiliki kapasitas 5.000 liang lahat

Ivermectin Disebut Bisa Obati Covid-19. (google images)

Diinformasikan oleh Bambang, TPU Cikadut memiliki luas 20 ribu meter persegi.

Dengan luas tersebut, TPU Cikadut bisa menampung hingga 5.000 liang lahat.

Saat ini TPU Cikadut masih memiliki kapasitas 3.600 liang lahat.

Dari 1.400-an liang lahat yang terpakai, hanya 767 saja yang dipastikan terpapar Covid-19.

"Sebanyak 361 di antaranya asal Kota Bandung, 306 lainnya dari luar Kota Bandung," terang Bambang.

Halaman
12


Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer