Sebanyak tiga anggota Lekagak Telenggen terkena peluru dalam baku tembak yang terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri, Satgas Nemangkawi, dan KKB.
Satu di antara anggota KKB yang tertembak meninggal dunia di TKP.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusy pun mengungkapkan para korban baku tembak yang terjadi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, pada Kamis (10/6/2021) itu.
Baca: Pemerintah Kategorikan KKB Papua Sebagai Kelompok Teroris
Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan TNI-Polri berhasil menembak tiga anggota KKB.
Tepatnya itu terjadi di Kampung Eromaga, Distrik Ilaga.
Dari ketiga anggota KKB pimpinan Lekagak Telenggen itu, seorang yang tewas teridentifikasi atas nama Keminus Murib.
Baca: KKB Papua Masih Tebar Ancaman Meski Telah Digempur TNI-Polri Puluhan Kali
Baca: Identitas Dua Anggota KKB yang Tewas akibat Kontak Senjata: Komandan Lesmin dan Ajudan Pribadinya
Dua anggota KKB yang terluka karena terkena tembakan teridentifikasi bernama Tinggiter dan Manis.
"Kontak tembak tersebut mengakibatkan tiga (orang dari) pasukan KKB terkena tembakan. Informasi dari masyarakat dan hasil pantauan drone," kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).
Iqbal mengklaim KKB pimpinan Lekagak Telenggen kini sudah makin terdesak dengan tertembaknya tiga anggota mereka,
Iqbal mengatakan pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.
Penegakan juga menyasar para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.
Iqbal menegaskan negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.
"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di Provinsi Papua, Indonesia," ujar Iqbal.
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Iqbal mengatakan pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021, pukul 22.35 WIT.
Baca: Kontak Senjata dengan Kopassus, Dua Anggota KKB Tewas
Baca: Tak Terima KKB Dicap sebagai Teroris, OPM Melawan dan Siap Ajukan ke Pengadilan Internasional
"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38)," kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).
Iqbal menjelaskan EKM ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.
Baca: KKB Dikategorikan Sebagai Teroris, Bambang Soesatyo : Pemerintah Jangan Ragu Ambil Tindakan
(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribun Network)
Baca lebih lengkap seputar KKB Papua di sini