Wakil Bupati Sangihe Meninggal di Pesawat, Sebelum Wafat Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong. Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat membuat surat pembatalan izin tambang emas.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Helmud Hontong meninggal dunia saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar naik pesawat, pada Rabu (9/6/2021) kemarin.

Dalam penerbangan itu, Helmud Hontong menggunakan Maskapai Lion Air JT-740.

Pesawat yang ditumpangi Helmud Hontong berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali pada pukul 15.08 WITA dan dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin pada 16.08 WITA.

Hal itu dikatakan oleh Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro.

"Pada pukul 15.40 WITA, terdapat satu penumpang dimaksud (Helmud Hontong) yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut," kata Danang dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Kamis (10/6/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Istri Menkumham Yasonna Laoly Meninggal, Presiden Jokowi Melayat ke Rumah Duka RSPAD

Baca: Elisya W Ketaren, Istri Menkumham Yasonna Laoly Meninggal Dunia, Jenazah akan Dimakamkan Sabtu Besok

Sebelum meninggal dunia, Helmud Hontong sempat membuat surat pembatalan izin tambang emas.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Bupati Sangihe, Jabes Gaghana, Kamis (10/6/2021).

"Iya Pak Wakil Bupati memang bikin surat (tolak tambang)," kata Jabes, dikutip dari Kompas.com.

Jabes menambahkan, Helmud Hontong semasa hidup menolak akan adanya aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Almarhum memang menolak izin tambang. Tapi saya belum melihat suratnya," ujarnya.

Baca: Viral Video Bupati Boltim Sulawesi Utara Sosialisasi Bawa Peti Mati, Menggebu Himbau di Rumah Saja

Kronologi Meninggalnya Wakil Bupati Helmud Hontong

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, pada pukul 15.40 WITA kru pesawat menerima laporan ada satu penumpang yang membutuhkan pertolongan medis lebih lanjut.

Dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sulut, pada saat menerima pemberitahuan itu, pimpinan awak kabin (senior flight attendant/SFA) bersama kru kabin lain menghampiri langsung satu penumpang tersebut guna mengetahui kondisi aktual penumpang.

Penumpang yang membutuhkan pertolongan medis itu rupanya Helmud Hontong, Wakil Bupati Sangihe.

Setelah mendapatkan informasi detail dan pengamatan, SFA segera melakukan pengumuman (announcement) apakah dalam penerbangan terdapat profesi dokter atau tenaga medis.

"Di penerbangan JT-740 tersebut terdapat tenaga medis (kesehatan), yang dibuktikan dengan tanda identitas resmi," kata Danang.

Menurut prosedur kerja penanganan penumpang, awak kabin segera memberikan POB (tabung oksigen portabel) dengan tindakan melonggarkan pakaian yang mengikat, membersihkan wajah penumpang, menyandarkan kursi serta memasangkan masker oksigen.

Baca: Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Utara Periode 2019-2024

Baca: Gempa Bumi Hari Ini : Gempa Magnitudo 5,7 Landa Talaud, Sangihe dan Sitaro di Sulu

Dalam situasi seperti itu guna memberikan pelayanan terbaik, setelah koordinasi dengan awak kabin, pilot memutuskan mengarahkan penerbangan ke bandar udara terdekat.

Pada saat itu penerbangan terdekat adalah Bandara Hasanuddin yang juga sebagai bandara tujuan.

Pilot juga menginformasikan kepada petugas lalu lintas udara dan petugas darat (ground operation control), dalam penerbangan terdapat satu penumpang yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

Pukul 16.10 WITA, petugas layanan darat Lion Air di Bandara Hasanuddin menghubungi tim medis di bandar udara.

Pesawat mendarat pada 16.17 WITA di Makassar.

Ketika posisi pesawat sudah mendarat, tim medis bersama petugas Lion Air melakukan penanganan dan penjemputan dari pintu pesawat bagian belakang dilanjutkan pemeriksaan dan pertolongan.

"Lion Air mendapatkan informasi dari tim medis, bahwa penumpang inisial HH meninggal dunia," kata Danang.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, beredar foto surat keterangan dari dokter terkait meninggalnya Helmud Hontong.

Surat tersebut berkop Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar bernaung di bawah Kementerian Kesehatan.

Adapun surat itu mengurai kronologis musibah menimpa Embo sapaan Helmud Hontong.

Berikut isi suratnya, dikutip Tribunnews.com dari Tribun Sulut:

Dari hasil pemeriksaan jam 16.22 WITA, ybs dinyatakan telah meninggal dunia di atas pesawat Lion Air JT 740 Rute DPS-MDC dalam penerbangan Denpasar ke Makassar tanggal 9 Juni 2021.

Sebelumnya penumpang dinyatakan henti napas dan jantung oleh dr timothy (penumpang pesawat yang sama) dan dilakukan penanganan resuitasi jantung Paru (RJP), pemberian oksigen sejak pukul 15.24.

Menurut pendampimg (ajudan) sebelum ybs tidak sadar, ybs batuk dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

Tak hanya itu, foto Helmud Hontong yang telah meninggal dunia pun beredar di media sosial.

Setidaknya dua foto yang dimaksud, yakni foto ketika tubuh Helmud dibaringkan di kursi pesawat dengan bantuan alat pernafasan.

Kemudian foto ketika berada di ambulans dalam keadaan tertutup pakaian.

(tribunnewswiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Whiesa Daniswara)

Baca lebih lengkap seputar Wakil Bupati Sangihe di sini

 



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer