Mengenal Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Ampuh Obati Pasien Covid-19 di India

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivermectin Disebut Bisa Obati Covid-19.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - India dikabarkan berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi Covid-19 hingga 80 persen dengan menggunakan obat Ivermectin.

Kabar terbut disampaikan oleh Sofia Koswara, Vice President PT Harsen Laboratories, kepada para jurnalis di Jakarta, Minggu (6/6/2021) lalu.

“Hanya tiga pekan setelah menambahkan Ivermectin di New Delhi, kasus terinfeksi yang memuncak 28,395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama,” kata Sofia, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribunnews.com, Jumat (11/6/2021).

“Sebetulnya kami juga sudah membagikan Ivermectin ini kepada ribuan orang di Indonesia sejak September tahun lalu. Hasilnya sangat bagus,” imbuhnya.

Sofia membagikan Ivermectin karena melihat keberhasilan di berbagai negara ketika itu.

“Ivermectin berhasil di 16 negara lain seperti Slovakia, Mexico, Peru,” katanya.

Baca: Ilmuwan Israel Mengklaim Temukan Obat Covid-19 yang Efektif, Pasien Bisa Sembuh dalam 4 Hari

Baca: TERBARU Obat Covid-19: Ilmuwan Ujicoba Antibodi Baru yang Diklaim Bisa Selamatkan Ribuan Nyawa

Sekarang, Ivermectin sudah diproduksi di Indonesia.

Tampaknya dipersiapkan untuk memperkuat perlawanan terhadap pandemi Covid-19.

Lantas apa itu Ivermectin?

Dilansir TribunnewsWiki.com dari Tribun Jateng, Ivermectin adalah obat yang digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit.

Pengobatan jenis parasit termasuk kutu kepala, kudis, kebutaan sungai (onchocerciasis), strongyloidiasis, trichuriasis, ascariasis, dan filariasis limfatik.

Ivermectin ditemukan pada tahun 1975 dan mulai digunakan pada tahun 1981.

Obat ini masuk dalam daftar Obat Esensial Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang merupakan obat-obatan teraman dan paling efektif yang diperlukan dalam sistem kesehatan.

Ivermectin pada dasarnya adalah obat anthelmintik yang berfungsi untuk mengobati infeksi akibat cacing.

Ivermectin bekerja dengan cara mencegah cacing dewasa bereproduksi dan membunuh larva cacing di dalam tubuh penderita.

Baca: Persediaaan Vaksin Masih Terbatas, Thailand Tetap Mulai Lakukan Vaksinasi Covid-19

Baca: Pemerintah Masih Miliki Utang Rp 140 M, BNPB Hentikan Biaya Isolasi Pasien Covid-19 Mulai Juni 2021

BPOM Sebut Ivermectin Obat Keras

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan efek samping dari penggunaan Ivermectin.

BPOM berpandangan, meski penelitian telah menyatakan bahwa Ivermectin memiliki potensi antiviral pada uji secara in-vitro di laboratorium, masih diperlukan bukti ilmiah.

Bukti yang dimaksud adalah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat COVID-19 melalui uji klinik lebih lanjut.

"Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter," tulis keterangan BPOM yang diterima, Jumat (11/6/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Sebagai tindak lanjut untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan COVID-19, di Indonesia, maka akan dilakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.

"Ivermectin yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, antara lain nyeri otot/sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson," jelas keterangan tersebut.

Badan POM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Untuk kehati-hatian, Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online.

Pembelian obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ivermectin kaplet 12 mg terdaftar di Indonesia untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).

Ivermectin diberikan dalam dosis tunggal 150-200 mcg/kg Berat Badan dengan pemakaian 1 (satu) tahun sekali.

Baca: Obat Covid-19 Tersedia : Avigan 500 Ribu Butir, Sedang Dipesan 2 Juta Butir, Ini Alur Distribusinya

Baca: Ilmuan China Klaim Obat Covid-19 Hasil Riset Mereka Mampu Sembuhkan Pasien Lebih Cepat

(tribunnewswiki.com/Rakli Tribun Network)

Baca lebih lengkap seputar Ivermectin di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer