Polisi Dinilai Tak Mengerti Aturan soal Knalpot Moge, Polda Metro Janji Lakukan Edukasi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi lalu lintas melakukan penindakan tilang kepada sejumlah pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polemik razia knalpot bising moge yang baru-baru ini terjadi membuat beberapa pihak angkat bicara.

Banyak pihak menilai polisi lalu lintas tak terlalu paham soal motor gede.

Hal ini karena sebelumnya, polisi melakukan tindakan tilang terhadap moge yang memiliki knalpot standar.

Namun karena terdengar keras, polisi pun menilai knalpot tersebut tidak standar.

Dalam video yang diunggah oleh @indobike_sound, terlihat pemilik motor protes bahwa motor Ducati Streetfighter V4S masih menggunakan knalpot standar bawaan pabrik.

Mantan Ketua Ducati Desmo Owners Club Indonesia (DDOCI) Kemalsyah Nasution, mengatakan, peraturan knalpot bising ini perlu edukasi untuk para pembuat kebijakan itu sendiri.

Jadi, semua harus tahu tipe-tipe motor itu standarnya seperti apa.

Motor gede (moge) terjaring razia knalpot bising ((Dok. @tmcpoldametro)

"Kalau mereka sudah teredukasi yang standarnya seperti apa, baru apabila mereka cek berbeda dengan standarnya, boleh ditindaklanjuti," ujar Kemal, dikutip dari Kompas.com.

Kemal menambahkan, spek standar yang dijual pabrikan itu kan bermacam-macam.

Ada yang spek racing, ada yang memang spek standar.

Hal-hal seperti itu, menurut Kemal, harus diketahui oleh pembuat kebijakan dan polisi di lapangan.

"Apabila dari knalpot standarnya sudah melanggar batas kebisingan, seharusnya dari izin masuknya juga sudah tidak boleh. Jadi, jangan hanya terima pajaknya saja, yang pembuat kebijakan juga harus mempelajari ini," kata Dewan Penasehat DDOCI tersebut.

Baca: Viral Video Anggota TNI Dikeroyok Beberapa Pengemudi Moge, Begini Kronologi Lengkapnya

Baca: Update Kasus Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI: Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Amankan 14 Motor

Nico Utomo, salah satu pencinta moge yang juga pernah memiliki Ducati, mengatakan, jika dilihat di video tersebut ada Panigale, 848 Evo, dan Streetfighter V4S.

"Kalau yang mengerti sih, itu memang semua bawaan standar pabrik. Setahu saya, Panigale dari kita beli ada yang sudah ada paketan include dengan knalpot aftermarket, biasanya Termignoni," ujar Nico.

Nico menambahkan, polisi yang melakukan penilangan sepertinya kurang edukasi soal motor-motor besar yang dipasarkan di Indonesia.

Polda Metro akan beri edukasi soal knalpot moge

Kasat Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya akan mengedukasi jajarannya setelah adanya insiden tersebut.

"Untuk anggota akan kami telusuri apabila melakukan kesalahan pada saat penindakan. Kami edukasi kembali terkait spesifikasi standar motor pabrikan yang ber-cc besar," ujar Argo.

Argo meminta masyarakat tidak memberikan pernyataan yang munculkan persepsi negatif jika anggota lalu lintas salah salah dalam penindakan pengendara motor knalpot bising ber-cc besar.

"Kalaupun ada miss dengan anggota di lapangan, kami harap masyarakat dapat menyelesaikan dengan baik dan datang langsung ke kantor polisi yang melakukan penindakan untuk melakukan klarifikasi atau mediasi," kata Argo.

Baca: Polemik Polisi Lakukan Tindakan Tilang Knalpot Bising, Pemilik Moge Klaim Knalpotnya Standar

Baca: Rombongan Moge Langgar Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Mengaku Tak Tahu Aturan karena Baru Pindah

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer