DPR Tantang Rocky Gerung dan Rizal Ramli Dialog Terbuka Terkait Dana Haji 2021

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menantang Rocky Gerung dan Rizal Ramli berdialog terbuka terkait pembatalan ibadah haji 2021.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menantang Rocky Gerung dan Rizal Ramli berdialog terbuka terkait pembatalan ibadah haji 2021.

Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi informasi yang menyesatkan bagi calon jamaah haji.

Yandri mengatakan belakangan ini berbagai isu dilontarkan sejumlah tokoh terkait tidak adanya keberangkatan calon jemaah haji tahun ini.

"Kami di Komisi VIII (DPR) detail membicarakan haji, membentuk panja haji.

Kalau persiapan dalam negeri tidak masalah, surat Saudi itu betul tapi tidak bermakna," kata Yandri seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Selasa (8/6/2021).

Baca: Ria Ricis Dihujat karena Jadikan Kematian Ayahnya Konten, Ory: Adsense Masuk Rekening Pesantren

Baca: Arab Saudi Akan Segera Umumkan Kebijakan Ibadah Haji 2021

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Kompas.com)

Yandri meminta keduanya tak menuding, ada alasan lain di balik keputusan pemerintah terkait pembatalan tersebut.

Sebelumnya di video yang diunggan di YouTube, Rocky Gerung mempertanyakan pembatalan keberangkatan haji 2021.

Ia menuding pemerintah Indonesia berutang pada Arab Saudi.

"Tolong intelektual, ekonom, hentikan informasi menyesatkan untuk calon jemaah haji. Tidak ada gunanya.

Saya siap Doktor Ramli dan Rocky Gerung. Sampai saat ini rakyat terbelah karena ini," ujarnya.

Menurut Yandri, langkah ini agar calon jemaah haji tidak termakan isu yang menyesatkan.

Baca: Soal Isu Dana Haji Diinvestasikan pada Sektor Infrastruktur, Menko PMK Muhadjir: Tak Ada Secuil pun

Baca: Calon Jamaah Menangis karena Tiga Kali Batal Berangkat Haji

Rocky Gerung. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Mulai dari isu soal utang katering di Arab Saudi hingga mengaitkan dengan Habib Rizieq Shihab.

"Utang tidak ada sama sekali. Kata-kata bohong stop. Tidak benar, kita tidak punya utang pemondokan dan katering di Saudi. Itu sesat. Katanya gara-gara Habib Rizieq. Tolong jangan dikaitkan," tutur Yandri.

"Bikin forum terbuka, roki gerung, rizal ramli. kita bikin itu agar tidak menyesatkan," imbuhnya menegaskan.

Yandri Susanto pun menegaskan bahwa batalnya pemberangkatan haji tahun 2021 karena pandemi covid-19 yang membuat pemerintah Arab belum memberi kuota haji.

Selain itu, Arab juga belum menerima kembali penerbangan dari sejumlah negara termasuk Indonesia.

Baca: Panduan Belajar dari Rumah TV Edukasi Rabu (9/6/2021), Mengenal Siang dan Malam

Baca: Viral Video Satpol PP Hancurkan Ukulele Milik Pengamen, Kasatpol PP Pontianak Buka Suara

Pelaksanaan shalat Tarawih malam pertama puasa Ramadhan di sekitar Ka'bah di kompleks Masjidil Haram, Mekkah, Selasa (13/4/2021). Pihak berwenang Saudi mengatakan pada 5 April hanya orang yang diimunisasi terhadap COVID-19 yang diizinkan. untuk menunaikan umrah sepanjang tahun dari awal Ramadhan, bulan suci puasa bagi umat Islam. (AFP)

“Tidak ada hutang sama sekali.

Tahun 2020 kita juga batal, kita evaluasi tentang refocusing dana haji dari APBN.

Tapi kalau dari uang calon jamaah haji sama sekali kita tidak ganggu.

Dan tahun ini kembali batal, kami pastikan bahwa hutang itu tidak ada sama sekali,” pungkasya.

Senada dengan Komisi VIII DPR, Badan Pengelola Keuangan Haji juga menepis isu dana calon jemaah haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Baca: Taman Budaya Sentul

Baca: Noella Sisterina

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019). Hari ini para jemaah haji dari berbagai penjuru dunia mulai berdatangan untuk menyambut musim haji 1440H. (Tribunnews/Bahauddin R Baso/ MCH 2019)

BPKH mengklaim dana haji dikelola dengan baik dan memberikan manfaat lebih jika tidak ditarik oleh calon jemaah.

Kementerian Agama menyebut salah satu pertimbangan adalah keselamatan dan kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Sementara untuk pengembalian dana haji, Kemenag memastikan akan melayani dan mempermudah pengembalian, dengan syarat membawa dokumen yang diminta.

Dalam waktu maksimal 2 minggu dari hari pengajuan, uang jemaah akan kembali ke rekening pribadi.

Simak berita lainnya terkait ibadah haji 2021 di sini

(Tribunnewswiki.com/Saradita)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer