Arab Saudi Hanya Buka Gerbang untuk 11 Negara Ini, Boleh Masuk tapi Bukan untuk Haji

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arab Saudi Hanya Buka Gerbang untuk 11 Negara Ini, Boleh Masuk tapi Bukan untuk Haji

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Arab Saudi hingga kini belum memberikan tanggapan soal kuota haji 2021 untuk Indonesia.

Selain Indonesia, Saudi juga belum memberikan keterangan apapun soal penyelenggaraan ibadah haji bagi negara lain.

Kendati demikian, terdapat beberapa negara yang diizinkan untuk masuk ke Arab Saudi.

Melansir Reuters, 29 Mei 2021, Arab Saudi mencabut larangan pelancong yang datang dari 11 negara yang diberlakukan untuk mengekang penyebaran virus corona.

Wisatawan dari 11 negara itu akan diizinkan masuk mulai Minggu (6/6/2021), menurut sumber dari Kementerian Dalam Negeri.

Adapun kesebelas negara itu adalah:

1. Uni Emirat Arab

2. Jerman

FOTO: Warga Arab Saudi dan WNA melakukan sholat "Al Fajr" di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, pada 18 Oktober 2020, untuk pertama kalinya setelah pelonggaran pembatasan COVID-19 selama berbulan-bulan. (STR / AFP)


3. Amerika Serikat

4. Irlandia

5. Italia

6. Portugal

7. Inggris

8. Swedia

9. Swiss

Baca: Menag Yaqut Tanggapi Kabar Indonesia Punya Utang Terkait Haji Seratus Persen Hoaks

Baca: Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021, Menag: Ini Keputusan Sulit

10. Perancis

11. Jepang

Dilansir dari Kompas.com, Otoritas Umum Penerbangan Sipil telah mengeluarkan instruksi kepada semua maskapai penerbangan yang beroperasi di bandara Kerajaan mengenai pembaruan pembatasan perjalanan bagi para pelancong yang tiba di Kerajaan.

Pelancong non-Saudi yang tiba di Kerajaan, pelancong yang dibebaskan, kelompok yang diimunisasi, dan tidak divaksinasi harus memberikan sertifikat kesehatan yang disetujui di Kerajaan (sertifikat pemeriksaan virus corona PCR) tidak lebih dari 72 jam dari waktu penerbangan.

Kebijakan itu berlaku mulai hari Minggu, 30 Mei 2021, pukul 01.00 waktu setempat.

Mengutip Arabian Business, 29 Mei 2021, penumpang yang tiba di Arab Saudi harus memberikan sertifikat vaksinasi yang menunjukkan bahwa mereka telah menerima suntikan yang disetujui.

Vaksin yang disetujui termasuk Pfizer-BioNTech, Oxford-AstraZeneca, Moderna, dan Janssen Johnson & Johnson.

Semua penumpang non-Saudi yang berusia di atas 8 tahun harus menyerahkan tes virus corona PCR negatif yang telah diselesaikan dalam waktu 72 jam setelah naik ke penerbangan.

FOTO: Suasana di Masjid Nabawi, Madinah, Arab Saudi (Unsplash - Boim @boim_24)


Proses karantina

Pada saat kedatangan, penumpang (kecuali yang dikecualikan) harus menyelesaikan karantina di fasilitas yang disetujui dengan biaya sendiri selama tujuh hari.

Tes PCR harus dilakukan pada hari ketujuh. Jika tes negatif, pelancong dapat keluar dari karantina pada hari berikutnya.

Bagi mereka yang harus dikarantina, harus melakukannya di kota kedatangan, dan reservasi karantina institusional dilakukan melalui perusahaan angkutan udara.

Selama berbulan-bulan, para pelancong yang berencana untuk kembali ke Arab Saudi merasa sulit untuk melakukannya karena pembatasan yang terlibat.

Salah satunya adalah Nagham Hassan (38), seorang warga ekspatriat Suriah di Kerajaan.

Dia berada di Perancis sejak Januari tahun lalu dan belum dapat kembali ke Jeddah karena pembatasan penerbangan dan penguncian yang diberlakukan di kedua negara.

“Saya menikah hanya beberapa bulan sebelum pandemi dimulai, dan mereka merencanakan kumpul-kumpul keluarga besar untuk saya dan suami Perancis saya," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Arab Saudi

Baca: Kabar Buruk, Arab Saudi Pertimbangkan Ibadah Haji 2021 Tanpa Jemaah Luar Negeri Lagi

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer