Ernest Prakasa hingga Zaskia Adya Mecca Kompak Kritik Sinetron Suara Hari Istri

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warganetmenyoroti tokoh Zahra yang diperankan oleh Lea Ciarachel dalam sinetron Suara Hati Istri.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sinetron Suara Hati Istri tengah menjadi sorotan.

Banyak pihak yang mengkritik tayangan tersebut lantaran pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri masih dibawah umur.

Zahra dikisahkan sebagai seorang istri ketiga dari suami yang usianya 39 tahun.

Padahal tokoh itu diperankan oleh Lea Ciarachel, baru berusia 15 tahun.

Selain itu banyak adegan dalam sinetron itu yang menjadi sorotan.

Satu di antaranya adalah ketika Pak Tirta mencium kening Zahra, atau ketika Pak Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.

Beberapa aktris Tanah Air pun beramai-ramai mengkritik sinetron ini dan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turun tangan.

Baca: Zaskia Adya Mecca Ikut Soroti Sinetron Suara Hati Istri, Tanyakan Izin Orang Tua Lea Ciarachel

Baca: Indosiar Janji Bakal Ganti Lea Ciarachel dalam Perankan Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri

Poster Suara Hati Istri di Indosiar (Instagram/indosiar)

Ernest Prakasa

Aktris sekaligus sutradara Ernest Prakasa turut mengkritik sinetron ini.

Ia bahkan turut menyertakan tangkapan layar tayangan sinetron itu yang diunggah di YouTube.

Melalui unggahan Instagramnya, ia meluapkan kekecewaannya kepada pihak stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.

Ia menyoroti pula pemeran Zahra yang sebenarnya masih berusia 15 tahun.

“Wahai @indosiar, ini keterlaluan. Sangat amat keterlaluan. Pemeran Zahra itu usianya masih 15 tahun.

Okelah tolak ukur TV adalah rating, tapi tolak ukur manusia adalah nurani dan akal sehat.

Menurut kalian ini wajar?,” tulis Ernest di akun Instagramnya seperti dikutip Tribunnewswiki.com, Kamis (3/6/2021).

Baca: Papiloma

Baca: Profil Lea Ciarachel, Artis 15 Tahun Pemeran Zahra dalam Sinetron Suara Hati Istri

Ernest Prakasa kritik sinetron Suara Hati Istri (tangkapan layar)

Zaskia Adya Mecca

Aktris Zaskia Adya Mecca juga menyoroti sinetron Suara Hati Istri.

Sama seperti Ernest, ia menilai pemeran Zahra dalam sinetron itu termasuh di bawah umur.

Sedangkan dalam cerita sinetron ini, Zahra berperan sebagai istri ketiga.

“Ga tepat rasanya (setelah liat foto tayangan, trailer yang @indosiar post) bahwa materi juga peran yang dimainkan oleh Zahra sebagai istri ke 3 dimana usia dia masih 15tahun,” tulisnya di akun Isntagram pada Rabu (2/6/2021).

Istri sutradara Hanung Bramantyo ini bahkan menyinggung orangtua Lea yang memberi izin putrinya untuk melakoni peran Zahra.

Unggahan Zaskia ini bertuliskan “19 Tahun Jadi Batas Usia Munimal Lakukan Pernikahan.

Baca: Sinetronnya Dikecam, Beredar Pengakuan Lea Ciarachel Tak Nyaman Perankan Karakter Zahra

Baca: Masjid Kobe Jepang

Dalam unggahan tersebut banyak yang menyimpulkan bahwa sinetron Suara Hati Istri justru mendukung pernikahan di bawah umur.

“Semoga hal ini menjadi concern orang tua Zahra (krn anak dibawah umur belum bisa ttd kontrak sendiri) untuk lebih membantu anak memilih pekerjaan yang tepat,” lanjutnya.

Zaskia juga berharap adanya tindakan tegas dari KPI serta lebih ketat lagi dalam mengawasi tayangan-tayangan yang beredar di layar kaca.

Zaskia Adya Mecca kritik sinetron Suara Hati Istri (Tangkap layar)

Seperti diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) melaporkan sinetron Suara Hati Istri ke KPI.

Kompaks meminta KPI untuk menghentikan sinetron yang menggunakan aktris berusia 15 tahun menjadi istri ketiga dari lelaki berusia 39 tahun.

Kompaks menilai sinetron tersebut mempertontonkan jalan cerita, karakter, dan adegan yang mendukung praktik perkawinan anak.

“Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan sementara tayangan tersebut dan memberikan sanksi berat pada rumah produksi Mega Kreasi Films dan jaringan penyiar Indosiar yang memproduksi dan menayangkannya,” tulis Kompaks dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Menurut Kompaks, sinetron tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditujukan untuk kegiatan penyelenggaraan penyiaran baik TV maupun radio di Indonesia.

Baca: KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)

Baca: Wahyudi

Warganetmenyoroti tokoh Zahra yang diperankan oleh Lea Ciarachel dalam sinetron Suara Hati Istri. (Indosiar)

Sebab, tayangan sinetron itu sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) Pasal 14 Ayat (2) yang berbunyi “Lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran".

Menurut Kompaks, sinetron tesebut sangat disayangkan karena terkesan mendukung, bahkan mendapat keuntungan dari isu perkawinan anak.

"Sungguh miris ketika sebuah sinetron yang ditayangkan melalui saluran televisi nasional telah mendukung, melanggengkan, dan bahkan mendapatkan keuntungan (monetisasi) dari isu perkawinan anak alih-alih melakukan hal-hal yang dapat berkontribusi pada penghapusan kekerasan berbasis gender yang satu ini," kata dia.

Lebih lanjut, Kompaks juga meminta Lembaga Sensor Film untuk bekerja secara kritis, benar, dan bertanggung jawab atas penayangan sinetron tersebut.

Mereka pun berharap jaringan penyiar Indosiar dan rumah produksi Mega Kreasi Films juga bertanggung jawab kepada masyarakat secara sosial dengan memproduksi dan menayangkan konten edukatif terkait dengan isu perkawinan anak.

Selain itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun diminta untuk terlibat mendalami serta memberikan perlindungan kepada aktris di bawah umur di sinetron tersebut.

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Restu)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer