Lucky mengatakan bahwa Roy Suryo melakukan tabrak lari dan tak mau bertanggung jawab.
Dia menceritakan kecelakaan melalui Instagram pribadi, @luckyalamsyah_official.
Di Instagram Story, Lucky tidak menyebutkan secara gamblang identitas orang yang disebut menabraknya.
Dia hanya menyebut penabraknya adalah mantan menteri berinisial RS.
Lucky menyebutkan, kendaraan yang digunakan RS telah menabrak mobilnya.
Dia kemudian mengunggah foto mobil RS di Instagram pribadinya.
Lucky juga mengatakan sempat menerima perbuatan tidak menyenangkan saat meminta pertanggungjawaban RS.
"Ini..mobil mantan menteri yang nyerempet mobil Aa lalu kabur..Si 'RS' ini..setelah dikejar dan terkejar di saat dia masuk ke parkiran stasiun @tvonenews bukannya minta maaf malahan sok marah-marah," tulis Lucky.
Lucky juga menyesalkan sikap RS yang tidak meminta maaf setelah kecelakaan itu.
Hal itu dibagikan Lucky di Instagram Story.
"Bukannya minta maaf karena keteledoran disebabkan ngakunya buru-buru mau siaran," tulis Lucky.
Di sisi lain, Roy Suryo mengatakan jika dirinya adalah korban.
Setelah dituduh menabrak tapi tak tanggung jawab, Roy Suryo pun melaporkan balik Lucky Alamsyah.
Pada Rabu (2/6/2021), ia memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemutarbalikan fakta dengan terlapor artis peran Lucky Alamsyah.
Roy dipanggil sebagai pelapor.
Pemanggilan itu merupakan buntut dari laporan yang dia buat beberapa waktu lalu.
Baca: Ernest Prakasa hingga Zaskia Adya Mecca Kompak Kritik Sinetron Suara Hari Istri
Baca: Zaskia Adya Mecca Ikut Soroti Sinetron Suara Hati Istri, Tanyakan Izin Orang Tua Lea Ciarachel
Dia diperiksa bersama tiga orang lain yang berstatus saksi dari pukul 09.30 WIB hingga 14.35 WIB.
Kepada wartawan, Roy menyatakan bahwa yang dilakukan Lucky dengan menunggah pernyataan di media sosial adalah pemutarbalikkan fakta dan fitnah.
"Dalam postingan dia (Lucky), insta story postingan itu, sama sekali tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan kenyataan yang sebenarnya dan bahkan diputarbalikkan," kata Roy saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Unggahan Lucky di Instagram, dinyatakan Roy sudah melanggar UU ITE Nomor 19 tahun 2016, Pasal 27 juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311 KUHP.
Roy menyatakkan, apa yang kini terjadi seperti sinetron.
"Seperti judul sinetron, jadi harusnya saya menjadi korban penyerempetan tapi disebut mantan menteri RS (Roy Suryo) melakukan tabrak lari," kata Roy.
Roy mengaku dirinya diajukan 23 pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini.
"Terus terang, saya lupa. Pitra (kuasa hukum Roy) 23 (pertanyaan). Saya sekitar itu juga. (Pertanyaannya) lebih kepada detail postingannya dan ditanyakan apakah saya mengakses sendiri," ujar Roy.
Roy mengatakan telah mengantongi enam bukti berupa unggahan Instagram Story terlapor.
"Jadi ada enam frame dalam postingan Insta Story-nya, yang lima masih ada (dan) yang ini sudah dihapus. Itu menandakan, dia ada kekhawatiran terhadap postingannya," ujar Roy.
Kasus itu berkaitan dengan tudingan artis Lucky Alamsyah terhadap Roy soal tabrak lari.
Roy menilai tudingan itu sebagai pencemaran nama baik.
Polda Metro Jaya menerima laporan dari Roy Suryo itu pada 24 Mei 2021.
Roy mengatakan, kecelakan itu terjadi pada 22 Mei 2021 malam.
Dia tak menjelaskan lokasi kejadian tersebut.
Saat itu, kata Roy, kendaraannya berada di jalur kedua traffic light, akan masuk jalur tiga dan sudah menyalakan lampu sein sebagai penanda.
"Tiba-tiba dari belakang ada kendaraan kencang menyerempet. Dan kalau dianalisis dari alat bukti nanti dari kendaraan akan ketahuan mana yang diserempet mana yang nyerempet. Itu clear," ucap Roy.
Baca: Roy Suryo Merasa Difitnah Terkait Insiden Mobil Terserempet yang Disinggung Lucky Alamsyah
Baca: KRMT Roy Suryo Notodiprojo (Roy Suryo)
Roy mengaku, saat itu ia tidak menyelesaikan permasalahan tersebut di lokasi kejadian dengan alasan adanya kegiatan di salah satu stasiun televisi kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Waktu kejadian driver saya mengklakson, orangnya turun dan marah-marah di samping jendela sopir saya. Saya bilang, saya harus siaran di stasiun televisi, live. Saya bilang kalau tidak (diselesaikan) di sini (kantor polisi), di studio tv, tapi dia menggedor kaca jendela sampai dua kali, videonya belum saya hapus," kata Roy.
Namun karena Roy telah diminta oleh kru untuk mengisi acara secara live di televisi, akhirnya dia meninggalkan Lucky dan meminta sopirnya menangani kasus itu bersama kepolisian.
"Saya tanya ke driver saya, (bilangnya) pergi Pak sambil marah-marah. Dialah yang kabur. Sehari sesudahnya, Minggu pagi saya baca berita tertulis mantan Menteri RS melakukan tabrak lari, dan itu bersumber IG (Instagram) postingan yang bersangkutan (Lucky)," kata Roy, dikutip dari Kompas.com.