Disorot karena Beri Hukuman Tak Wajar, Pria Penyeret Anak yang Curi Kotak Amal di Aceh Minta Maaf

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dapat Sorotan karena Beri Hukuman Tak Wajar, Pria yang Seret Anak yang Curi Kotak Amal di Aceh Minta Maaf

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengonfirmasi peristiwa penyeretan anak di Aceh karena curi kotak amal.

Ahmad mengatakan polisi juga telah mendatangi pelaku yang mengikat leher bocah tersebut.

Ia adalah Bakhtiar M Johan, Kepala Urusan Pembangunan di Desa Ceumpedak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Menurut Ahmad antara pelaku Bachtiar dan keluarga bocah sepakat untuk tidak memperpanjang kasus tersebut.

Sementara itu Bakhtiar mengaku meminta maaf atas tindakannya menyeret bocah yang diduga mencuri kotak amal.

Permohonan maaf itu disampaikan Bakhtiar lewat rekaman video berdurasi 30 detik.

Dalam video permintaan maaf, pria ini beralasan bahwa aksi kekerasan itu sebagai bentuk terapi kejut bagi bocah itu.

Tangkapan layar video viral seorang bocah di Aceh diikat dengan tali lalu diseret, bermula dari curi kotak amal buat makan ayahnya. (Instagram/memomedsos)


“Saya meminta maaf kepada semua orang yang keberatan atas aksi itu,” kata Bakhtiar, Jumat (28/5/2021).

Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan bahwa bocah tersebut mengambil uang kotak amal di masjid untuk makan.

Hal tersebut terpaksa ia lakukan karena ayahnya sedang sakit dan tak bisa bekerja.

Setelah mencuri, uang tersebut digunakan untuk beli makan ia dan ayahnya.

Sementara sisanya diberikan kepada pamannya.

Mengetahui hal tersebut, paman pelaku mengembalikan seluruh uang yang diambil oleh keponakannya.

Baca: Sepasang Mahasiswa Nekat Berhubungan Tak Pantas di Ruang Kuliah: Diam-diam Difilmkan dan Jadi Viral

Baca: Viral Video Pria Sebut Vaksin Covid-19 Mengandung Medan Magnet dan Buat Koin Menempel

“Ayahnya sakit dan dirawat di rumah. Pelaku membeli makanan untuk dirinya dan ayahnya. Sisanya diberikan ke pamannya. Paman bocah ini menggenapkan uang Rp 1,5 juta sesuai isi celengan masjid itu dan sudah diserahkan,” kata Ahmad, dikutip dari Kompas.com.

Video penyeretan bocah pencuri kotak amal itu pun tersebar di media sosial.

Sebuah akun Instagram bernama @memomedsos juga turut membagikan video tersebut, pada Jumat (28/5/2021).

Dari video yang beredar, tampak seorang anak laki-laki diikat dengan tali nilon warna kuning oleh seorang pria dewasa.

Sementara itu, kedua tangannya diikat ke belakang dengan tali warna biru.

Lalu bocah tersebut diseret seperti hewan disaksikan warga dan rekan sebayanya.

Kemudian akun Twitter bernama @tubirfess juga turut membagikan kisah bocah di Aceh itu.

"gue sedih banget baca ginian, miris. ini anak gak bisa makan trus ayahnya sakit dan uangnya buat mereka makan loh,"

"malah sisa uang dia beri ke pamannya, gak disimpan buat diri sendiri, cukup buat makan. this is so heartbreaking. Dia itu anak kecil," tulisnya pada Minggu (30/5/2021).

Unggahan Tubirfess itu pun akhirnya banyak dibanjiri komentar warganet.

Banyak dari warganet yang menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan seorang seorang warga yang nekat mengikat sang bocah.

Ada juga yang menyinggung soal rasa kemanusiaan.

"Dia emang salah karena mencuri, tapi lebih salah lagi cara menghukum anak itu. Kok ga bisa memanusiakan manusia?" tuls seorang warganet.

"Isi kotak amal emang harusnya buat dia! katanya beramal buat orang yg ga mampu? kenapa ga dikasihin ke anaknya itu sebelum anak itu mencuri? heran deh berasa Tuhan bgt situ menghakimi bgt..." tulis warganet lain.

Ada juga yang berkomentar, "Trus kotak amalnya buat apa kalau ga buat di adek itu,"

"Gue paham ga boleh mencuri tapi, dia masih anak kecil. Lebih baik diberi pengertian atau hukuman yang sewajarnya, Ini mah gak manusiawi! kalo kayak gini mending koruptor aja yang di Wakandaland,"

Baca: Viral Bocah di Aceh Diseret karena Curi Kotak Amal Buat Makan, Warganet Serang Pemberi Hukuman

Baca: Update Pecel Lele Viral Malioboro, Ternyata Pedagang Baru dan Kini Sudah Diberi Sanksi

(TribunnewsWiki.com/Restu)



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer