Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK: 51 Orang Dipecat dan 24 Lainnya Dites Ulang

Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Komisi Pemberantasaan Korupsi atau KPK. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 pegawai KPK dari 75 orang harus dipecat.

Menurut Bima, 51 pegawai memiliki penilaian negatif terhadap ketiga aspek tersebut.

Sementara, 24 orang lainnya memperoleh hasil PUNP yang bersih, namun mendapat penilaian negatif dalam aspek pengaruh dan aspek pribadi.

Baca: Ada Upaya Peretasan, Muncul Foto dan Video Porno Muncul dalam Konferensi Pers Mantan Pimpinan KPK

Baca: 75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Kami Akan Melawan!

Sehingga hanya pegawai yang bersih pada aspek PUNP dapat melanjutkan ke tahap pendidikan dan pelatihan (diklat).

“51 orang menyangkut aspek PUNP, bukan hanya itu, yang 51 ini tiga-tiganya negatif. Nah 24 itu masih bisa disertakan diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang tempatnya akan ditentukan kemudian,” ujarnya.

(TribunnewsWiki.com/Rakli, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama, Kompas TV/Johanes Mangihot)

Baca lebih lengkap terkait 75 pegawai KPK tidak lolos tes TWK di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: haerahr

Berita Populer