Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan, Ini Link Pendaftarannya

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BPJS Kesehatan buka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT)(Pramdia Arhando/Kompas.com)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021.

Informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan disampaikan melalui akun Instagram BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan posisi Verifikator Klaim Covid-19.

Bagi Anda yang tertarik, silakan simak informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan berikut ini.

Baca: Lion Air Buka Rekrutmen Pramugara/Pramugari untuk Lulusan SMA/Sederajat

Baca: Lowongan Kerja Susi Air Mei 2021, Berikut Posisi dan Persyaratannya

Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

a. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 60 tahun                                                                                       

3. Mampu mengoperasikan computer

4. Sehat jasmani dan rohani

5. IPK minimal 3.00 skala 4

6. Akreditasi universitas:

- Minimal “B” untuk Universitas Negeri

- Minimal “A” untuk universitas swasta

- Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

7. Berpengalaman dalam membuat membuat kajian dibuktikan dengan hasil kajian, artikel maupun jurnal penelitian yang dipublikasi di dalam maupun di luar negeri

8. Lebih diutamakan mampu bernahasa Inggris aktif

9. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan

10. Bersedia bekerja secara penuh waktu (full time).

Baca: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ditaksir Capai Rp 43 Triliun, Setara Gaji 10 Juta Pekerja

Baca: Kejaksaan Agung Selidiki Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Periksa 20 Saksi dan Sita Dokumen

b. Persyaratan khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Teknologi Informasi:

1. Pendidikan S2/S3 do bidang Teknologi Informasi

2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya

3. Memiliki sertifikasi IT seperti CGEIT/CISA/CRISC/COBIT5/ITIL/CISM

4. Lebih diutamakan yang memahami konsep Asuaransi Kesehatan Sosial

c. Persyaratan khusus Calon Anggota Komite Spesialisasi Medis/ Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan Kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/ Kedokteran Umum/ Kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/ Manajemen:

1. Pendidikan S2/S3 di bidang Medis/ Manajemen Rumah Sakit/ Kebijakan kesehatan/ Manajemen Risiko/ Komunikasi/ Kedokteran Umum/ Kedokteran Gigi/ Psikologi/ Farmasi/ Manajemen

2. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidangnya

3. Memiliki kemampuan analisis dan memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/ Jaminan Kesehatan/ Asuransi Sosial

4. Diutamakan memiliki sertifikasi Manajemen Risiko

Pendaftaran bisa dilakukan mulai 25-31 Mei 2021 melalui: http://bit.ly/PendaftaranAnggotaKomite

Baca: BPJS Kesehatan

Verifikator Klaim Covid-19

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia

2. Belum menikah saat mendaftar

3. Pendidikan D3/D4/S1 Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Keperawatan/Nurse, Rekam Medik, Informasi Kesehatan serta pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan.

4. IPK minimal 2.75 skala 4

5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020.

6. Akrediatsi Universitas:

- Diutamakan minimal “B” untuk Universitas Negeri

- Diutamakan minimal “A” untuk universitas swasta

7. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema: “Menjadi Verifikator Klaim Covid-19 merupakan Langkah Nyataku Mengabdi untuk Negeri” serta diakhiri tagar #Siapverifklaimcovid dan wajib tag dan follow akun akun resmi @bpjskesehatan_ri.

8. Pendaftaran bisa dilakukan pada 25-31 Mei 2021 melalui: https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/ptt/

(Tribunnewswiki.com/Ami)

 

Baca artikel lainnya terkait lowongan kerja di sini

 



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer