Meskipun sudah meminta maaf, Havid diberhentikan karena halalbihalal yang diadakannya mendapat sorotan negatif.
Pasalnya sebelumnya, halalbihalal yang dihadiri camat dan lurah di Kecamatan Sukoharjo, mendatangkan biduan seksi.
"Ini acara Halalbihalal Camat dan Lurah sekecamatan Sukoharjo dengan PAC& SATGAS PDIP Kecamatan Sukoharjo," tulis seorang warganet bernama Elyufial Dien di Facebook.
Menurut seorang warganet, Bupati Sukoharjo sebelumnya telah mengimbau untuk tak mengadakan acara halalbihalal.
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Namun, ternyata beberapa camat dan lurah di Sukoharjo nekat mengadakan acara tersebut.
"Padahal Bupati telah mengimbau untuk tidak halalbihalal," lanjutnya.
Dalam foto dan video yang tersebar luas, tampak acara diisi oleh penyanyi dangdut.
Penyanyi itu tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.
"Terkait dengan viralnya Plt. Camat Sukoharjo yang menghadiri halalbihalal di tengah pandemi Covid-19, kami selaku pimpinan sudah mengambil langkah tegas yaitu mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Senin (24/5).
Tindakan yang dilakukan Havid, sambung Etik, mencoreng dan melanggar surat edaran Bupati Sukoharjo.
Etik menjelaskan, guna mempermudah pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo, posisi camat Havid dilepas.
Baca: Buntut Viral Acara Halalbihalal Undang Biduan Seksi, Plt Camat di Sukoharjo Dicopot
Baca: Ahli UGM Ungkap Soal Viral Tanah Berdarah di Sukoharjo: Harusnya Air Merah Itu Keluarnya di Sungai
"Selanjutnya, kami juga akan memberikan pembinaan pada yang bersangkutan agar ke depan lebih disiplin," kata Etik.
Etik mengimbau para ASN dan seluruh perangkat Pemerintah Kabupaten Sukoharjo tetap disiplin dan patuh menjalankan protokol kesehatan.
Itu dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Terpisah, Wakil Bupati Agus Santosa menambahkan, langkah yang diambil oleh pemerintah merupakan bentuk ketegasan.
Pemkab tidak akan pernah menolelir setiap tindakan yang jelas-jelas tidak mencerminkan sikap dari Pemerintah.
"Ini adalah bentuk ketegasan atas pelanggaran yang ada. Terlebih apa yang dilakukan oleh camat Sukoharjo adalah pelanggaran disiplin," kata Agus.
"Kami berharap semua pihak belajar dari kasus ini dan tetap mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," tambahnya.
Acara halalbihalal dengan menghadirkan biduanita dangdut di Markas PDIP Kecamatan Sukoharjo, Kamis (20/5/2021) lalu, kadung menjadi atensi publik.
Kepolisian turun tangan mengusut acara tersebut.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto, mengatakan pihaknya memeriksa sejumlah orang yang mengikuti acara halalbihalal pada Kamis (20/5/2021).
Tarjono mengatakan pihaknya akan memeriksa 21 orang saksi.
Mereka termasuk Ketua PAC PDIP Sukoharjo, Camat Sukoharjo, dan sejumlah orang yang hadir dalam acara tersebut.
"Kami akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).
Baca: Kerumunan di Pesta Ulang Tahunnya Viral, Khofifah Minta Maaf dan Mengaku Hanya Acara Santunan Yatim
Baca: Viral Puluhan Dukun Gelar Ritual Santet, Sebut Akan Kirim Rudal Gaib untuk Israel
Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.
"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).
"Kemarin kita sudah memintai keterangan panitia," ujarnya.
Saat ditanya hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Halalbihalal dan Dangdutan Viral, Plt Camat Sukoharjo Dicopot, Sebelumnya Sudah Minta Maaf