Gelar Acara Ulang Tahun hingga Picu Kerumunan, Gubernur Jatim Khofifah Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga mengundang artis viral di media sosial. Video pesta ulang tahun pejabat Jatim di masa pendemi ini digelar pada Rabu (19/5/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawansa dilaporkan ke polisi setelah acara ulang tahunnya viral di media sosial.

Khofifah diketahui menggelar pesta ulang tahun hingga menimbulkan kerumunan.

Tak hanya pejabat dan kerabat dekat, Khofifah juga disebut mengundang para artis.

Setelah foto dan video acara ulang tahun itu viral, Khofifah pun langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Salah satu pelapor, Muhammad Sholeh membandingkan dengan kasus Rizieq Shihab yang juga menjalani proses hukum karena kasus kerumunan.

Dia berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Hukum diberlakukan untuk semua orang. Jika pejabat yang melanggar sanksinya harus lebih berat. Polisi harus mengusut tuntas," tegasnya.

Potongan gambar video viral Ultah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa disebut undang kerumunan. (istimewa)

Selain Muhammad Sholeh, sejumlah masyarakat juga melaporkan kejadian itu, antara lain dari Rumah Kemaslahatan Indonesia.

Pengacara dari elemen Rumah Kemaslahatan Indonesia Arihan Simahela mengatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Khofifah, namun juga Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Ada dua dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Pertama terkait Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 dan tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan atau Pasal 216 KUHP.

Baca: Fakta Video Viral Ulang Tahun Khofifah: Undang Artis hingga Ungkap Acara Santunan

Baca: Kerumunan di Pesta Ulang Tahunnya Viral, Khofifah Minta Maaf dan Mengaku Hanya Acara Santunan Yatim

"Selain itu kami juga melaporkan ketiga terlapor karena pelanggaran undang-undang Tipikor pasal 5 dan pasal 12 atas dugaan gratifikasi atau penggunaan APBD Jatim," katanya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada sejumlah laporan dan menindaklanjutinya.

"Kami akan dalami dan tindaklanjuti," katanya singkat, dikutip dari Kompas.com.

Sekda akui sebagai inisiator

Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengakui jika dirinya adalah inisiator dari acara tersebut.

"Yang punya inisiatif saya sebagai pimpinan OPD sebagai bentuk perhatian staf kepada atasannya," terang Heru kepada wartawan di kantor Gubernur Jatim, Jumat (21/5/2021).

Dia pun bersumpah bahwa Khofifah tidak mengetahui tentang rencana acara tersebut.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjamin biaya korban jiwa gempa malang di Rumah Sakit (RS) dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang (10/4/2021) (Humas Pemprov Jatim)

"Sumpah demi Allah itu bukan inisiatifnya Bu Gubernur Khofifah," kata Heru.

Heru pun membantah jika ada kerumunan di acara tersebut karena hanya dihadiri 50 orang di gedung berkapasitas ribuan orang.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer