Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Taman Siswa merupakan sebuah organisasi pendidikan alternatif yang didirikan oleh Suwardi Suryaningrat atau Ki Hadjar Dewantara.
Taman Siswa berdiri pada 3 Juli 1922 di kota Yogyakarta.
Taman Siswa selalu menekankan prinsip nasionalisme dan kemerdekaan dalam pelaksanaan pendidikannya.
Taman Siswa juga bersikap non-kooperatif terhadap pemerintah kolonial Belanda. (1)
Baca: Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Pendirian
Pendirian Taman Siswa merupakan bentuk perlawanan Ki Hadjar Dewantara terhadap deskriminasi pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Dalam buku Munculnya Elite Modern Indonesia (2009) karya Robert Van Niel, pada masa Politik Etis (1901-1916), Belanda menerapkan sistem pendidikan bertingkat sesuai dengan status sosial masyarakat Indonesia.
Rakyat jelata hanya diberikan pendidikan setingkat Sekolah Dasar (SD), sedangkan kaum priyayi dan bangsawan Eropa diperbolehkan untuk menempuh pendidikan tinggi.
Bahkan, banyak kaum priyayi yang mendapat akses untuk berkuliah di Eropa. Dengan kondisi sosial dan pendidikan yang seperti itulah, Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa sebagai sarana perjuangan melawan kolonialisme Belanda. (1)
Baca: Masjid Sultan Ahmed
Ajaran Taman Siswa
Organisasi Taman Siswa mengajarkan tentang dasar-dasar kemerdekaan bagi masyarakat pribumi Indonesia.
Ajaran kemerdekaan yang dimaksud Taman Siswa adalah kemerdekaan yang berasal dari diri sendiri.
Pendidikan di Taman Siswa selalu menekankan kepada siswanya untuk tidak bergantung kepada orang lain dan tetap berpegang teguh pada prinsip berdikari (berdiri di kaki sendiri).
Pada perkembangannya, ajaran Taman Siswa menjadi dasar bagi kaum pribumi Indonesia untuk melakukan perjuangan kemerdekaan melawan kolonialisme Belanda.
Sebagai sebuah organisasi pendidikan, terdapat tiga semboyan Taman Siswa, yaitu:
1. Ing Ngarsa Sung Tuladha, yang berarti ‘di depan memberi contoh'.
2. Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti ‘di tengah membangun semangat’.
3. Tut Wuri Handayani, yang berarti ‘di belakang memberikan dorongan’. (1)
Baca: Masjid Umar
Respon Belanda
Dalam jurnal Semangat Taman Siswa dan Perlawanannya terhadap Undang-Undang Sekolah Liar (1994) karya Dwi Purwoko, keberadaan Taman Siswa menimbulkan rasa cemas di kalangan pemerintah Belanda.
Pada tahun 1930, Belanda menerapkan Wilde Scholen Ordonantie atau Undang-Undang Sekolah Liar untuk membatasi perkembangan pendidikan alternatif Indonesia, termasuk Taman Siswa.
Setelah UU Sekolah Liar berlaku, Belanda menutup seluruh kegiatan Taman Siswa dan membatasi ruang gerak para pengajar Taman Siswa.
Penutupan Taman Siswa tidak menghentikan aktivitas pendidikan Taman Siswa. Guru dan murid Taman Siswa tetap melanjutkan pendidikan dengan cara bergerilya atau sembunyi-sembunyi. (1)
Baca: Kawasan Temple Mount