Polres Pangkalpinang akhirnya berhasil menangkap pelaku, Kamis (20/5/2021).
Pelakunya berinisial IZ yang berusia 16 tahun.
Dia ditangkap setelah 2 hari pencarian, seperti dilansir dari BANGKAPOS.com.
"Alhamdulillah sudah (diamankan-red) tadi dini hari," kata Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah kepada Bangkapos.com, Kamis (20/5/2021).
Dia ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur.
Menurut AKBP Tris Lesmana, IZ ini masih berstatus pelajar di sebuah SMK di Pangkalpinang.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya tersebut dilakukan setelah menonton video porno.
"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai ketika pelaku menonton video porno. Setelah menonton vidio tersebut timbul lah niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini (cabul-red)," pungkasnya.
Baca: Kisah Sedih Gadis Tunatera Korban Pelecehan Ayah Tiri: Disuruh Pegang Alat Vital, Ibu Tak Percaya
Pelecehan seksual bisa terjadi di manapun, bahkan di tempat ibadah.
Ini yang terjadi pada Minggu (16/5/2021).
Seorang pria dewasa melakukan pelecehan terhadap anak perempuan di sebuah masjid di Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang.
Pelaku nekat melakukan pelecehan saat korban sedang salat berjamaah di dalam masjid.
Korban yang kebingungan hanya terdiam.
Tingkah tak senonoh pelaku terekam kamera CCTV masjid.
Peristiwa ini terungkap saat ibu korban mengadu kepada pengurus masjid.
Korban mengadu kepada ibunya bahwa dia diganggu oleh seorang pria selama salat.
"Jadi usai salat orangtua langsung melapor ke kita berdasarkan aduan anaknya bahwa dia diganggu oleh seorang laki-laki saat salat. Jadi waktu itu juga kita langsung periksa CCTV bersama orangtuanya," kata Saiful Anwar pengurus masjid kepada Bangkapos.com, Senin (18/5/2021).
Pihak masjid pun membantu korban untuk melapor ke pihak yang berwajib.
Baca: Korban Pelecehan Seksual di Ancol Ada 4 Orang, Modus Diajak Mandi Bersama Agar Jadi Suci