Aksi mesum di kolam renang itu kemudian viral di media sosial.
Dari video yang beredar, keduanya berada di atas ban pelampung di kolam pemandian Cikoromoy, Pandeglang.
Dalam video yang beredar terlihat sepasang muda-mudi berada di atas pelampung dan saling berdekatan.
Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung.
Banyak warganet menduga kalau pria tersebut sedang berbuat tindakan asusila.
Padahal saat itu kondisi kolam tersebut dipadati pengunjung lainnya.
Namun terlihat keduanya cuek saja dan tetap asyik bermesraan.
Kejadian tersebut terjadi di Pemandian Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pamdeglang, Banten, Minggu (16/5/2021).
Keduanya akhirnya diamankan setelah aksi mereka direkam dan tersebar hingga viral di media sosial.
Mereka diamankan di rumahnya masing-masing oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang setelah tim Cyber Crime melakukan penelusuran.
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan kedua pelaku saat ini telah diamankan oleh pihaknya.
Ia menambahkan, keduanya membenarkan perbuatannya tersebut dan mengakui kesalahannya.
Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan kepada kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.
Baca: Pasangan Remaja Viral yang Mesum di Kolam Renang Pandeglang Kini Diamankan Polisi
Baca: Viral di Media Sosial, Remaja Mesum di Kolam Pemandian Pandeglang, Polisi Turun Tangan
"Sudah diamankan, tapi untuk selanjutnya akan kami informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu,"ujarnya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan senonoh di depan umum, apalagi menurutnya di Pandeglang yang merupakan daerah islami, sangat disayangkan telah mencederai julukan kota 1001 santri.
Hamam pun meminta agar masyarakat dan kaum muda dapat melakukan perbuatan yang positif ketimbang melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Cermat menggunakan media sosial dan jangan mudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat," tegasnya.