Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Bahar bin Smith memiliki nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith adalah seorang ulama dan pendakwah Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara.
Bahar bin Smith merupakan pimpinan dan pendiri Majelis Pembela Rasullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, Bahar bin Smith juga pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. (1)
Baca: Nasi Kabsah
Silsilah keluarga
Bahar bin Smith merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara.
Berasal dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith yang wafat pada 17 Oktober 2011, sedangkan ibunya bernama Isnawati Ali.
Bahar bin Smith mempunyai enam orang adik, tiga adiknya bernama Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Bahar bin Smith mempunyai gelar Sayyid, gelar kehormatan yang diberikan kepada orang-orang yang merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW melalui cucu dia, Hasan bin Ali dan Husain bin Ali, yang merupakan anak dari anak perempuan Nabi Muhammad SAW, Fatimah az-Zahra dan menantunya Ali bin Abi Thalib. (2)
Baca: Elvira Devinamira Wirayanti
Kehidupan Bahar bin Smith
Tahun 2009, Bahar menikahi seorang Syarifah bermarga Aal Balghaits.
Dari pernikahannya, Bahar dikaruniai empat anak yang bernama Sayyid Maulana Malik Ibrahim bin Smith, Syarifah Aliyah Zharah Hayat Smith, Syarifah Ghaziyatul Gaza Smith, dan Sayyid Muhammad Rizieq Ali bin Smith.
Anak terakhir Bahar diberi nama Muhammad Rizieq Ali karena atas penghormatan kepada gurunya yakni Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dan bentuk tawassul kepada leluhurnya Ali bin Abi Thalib. (2)
Baca: Pohon Gharqad
Kontroversi
Bahar bin Smith dikenal sebagai seorang ulama dan pendakwah yang kontrovesial.
Beredar di media sosial, Bahar kerap melontarkan ceramah yang memprovokasi untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar dengan perilaku yang dianggap sebagai tindak kekerasan.
Pada November 2018, video ceramah Bahar viral di media sosial.
Ditengah proses pemilihan Pilpres 2019, Bahar mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo selaku kader PDIP adalah pengkhianat bangsa, negara, dan rakyat.
Di dalam video tersebut Bahar menyebut Jokowi sebagai banci.
Pada akhir 2018, Bahar bin Smith terjerat kasus penganiayaan.
Bahar dijatuhkan vonis 3 tahun penjara oleh PN Bandung setelah terbukti melakukan penganiayaan.
Bahar sempat mendapatkan asimilasi pada 15 Mei 2020 dan kembali ditahan. (3)
Baca: Pakistan