Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya.
Novel merasa pemberantasan korupsi di negeri sendiri seperti tidak dihargai.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha.
"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional," tulis Novel Baswedan, seperti dikutip, Rabu (12/5/2021).
Novel Baswedan merasa prestasi dirinya dalam pemberantasan korupsi tak dihargai di Indonesia namun diakui Internasional.
Diketahui, Novel pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi Internasional tahun 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).
Baca: KPK Tak Mengakui Soal Penonaktifan Novel Baswedan dan 74 Pegawai yang Tak Lolos TWK
Baca: 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Dinonaktifkan, Novel Baswedan: Tindakan Ketua KPK Sewenang-wenang
Acara pemberian penghargaan itu digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.
Novel menerima undangan langsung pemberian penghargaan antikorupsi Internasional itu.
Undangan dilayangkan langsung oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar per tanggal 29 Januari 2020.
Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK.
Dia bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," ujarnya.
Diketahui nama Novel masuk dalam daftar 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi acuan peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Tes tersebut sempat mendapat sejumlah penolakan dari sejumlah kalangan.
Baca: Novel Baswedan Dikabarkan Tak Lolos Tes ASN, Jubir KPK Berikan Penjelasan
Baca: Deretan Kontroversi Dewi Tanjung: Pernah Tuding Novel Baswedan Rekayasa, Kini Singgung Soal Cadar
Sebab, isinya menanyakan sejumlah pertanyaan yang tidak substansial terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Maka sikap kami jelas: kami akan melawan!" tegas Novel.
Seperti diketahui, penonaktifan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya tertuang dalam surat yang diterima pada Selasa (11/5/2021).