Kabar ini terungkap saat ART yang berinisial EAS melaporkan majikannya ke kepolisian.
Perempuan berusia 45 tahun ini bekerja di rumah kawasan Manyar, Surabaya, Jawa Timur.
Melansir Kompas.com, EAS mengaku penganiayaan dimulai di bulan ke-3 bekerja.
Menurutnya, sang majikan terkadang melampiaskan emosi kepadanya.
Terkadang EAS disiksa karena pekerjaannya yang tidak beres.
Padahal EAS sulit bekerja karena sakit akibat disiksa majikan.
EAS juga menyebut majikannya kerap memukuli.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Selain penganiayaan, EAS bahkan baru 1 kali mendapat gaji.
Baca: VIRAL Video Balita Dipukul Bagian Dada oleh Pacar Kakaknya, Aksi Penganiayaan Sengaja Direkam Pelaku
Padahal dia telah bekerja selama setahun.
Harusnya EAS digaji Rp1,5 juta setiap bulannya.
EAS juga menyebutkan bahwa dia pernah diberi makan kotoran kucing.
Awalnya EAS mengira hal itu hanya bercanda, namun ternyata dia benar-benar diberi makanan yang dicampur dengan kotoran kucing.
Tak cukup sampai di situ, EAS juga sempat dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Majikannya berdalih bahwa EAS mengalami gangguan jiwa.
Baca: Nahas, Rumah Nenek Sebatang Kara Dirampok 5 Orang, Korban Sempat Dianiaya Pelaku, Rugi Rp 16 Juta
Anak Masih di Rumah Majikan
Ternyata EAS tidak sendiri saat bekerja.
Dia membawa serta anaknya yang berusia 10 tahun.
Kini saat dirinya berada di Liponsos, sang anak masih berada di rumah majikannya.
EAS berharap anaknya bisa segera dikeluarkan dari rumah sang majikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan terhadap ART tersebut.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
Bila nantinya benar, polisi segera melakukan tindakan.
EAS berharap bisa mendapat keadilaan dan haknya sebagai pekerja dapat dipenuhi.
Pihak DPRD rupanya turun tangan dalam kasus ini.
Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno telah mendatangi EAS di Liponsos.
Anas Karno mengaku prihatin dengan keadaan EAS saat ini.
Dia juga berjanji untuk terus mengawal dan mendampingi kasus yang menimpa EAS.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derita ART, Tubuh Penuh Luka Diduga Dianiaya Majikan, Baru Digaji Sekali meski Sudah 13 Bulan Bekerja".