Hukum Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang yang Punya Banyak Utang, Begini Penjelasan Ustaz

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Zakat Fitrah

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hukum membayar zakat fitrah bagi orang yang mempunyai anyak utang.

Seperti yang sudah diketahui, Zakat merupakan satu di antara rukun Islam.

Zakat biasanya dibayarkan umat Muslim saat akhir Ramadhan atau menjelang Idul Fitri tiba.

Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh semua umat Muslim di dunia saat Puasa Ramadhan 2021/1442 H.

Akan tetapi, ada tentu ada kondisi di ketika seorang muslim tidak sanggup membayar zakat fitrah, satu di antaranya karena utang yang menumpuk dan lebih besar daripada penghasilan.

Apabila demikian, apakah orang tersebut masih wajib membayar zakat fitrah?

ILUSTRASI MEMBAYAR ZAKAT FITRAH (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Diketahui, terdapat beberapa kriteria orang yang tidak benar-benar diwajibkan.

Pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki harta benda apapun tepat di hari pembayaran zakat fitrah.

"Zakat fitrah itu sederhana, itu cuma 2,5 kg beras pada hari di akhir Ramadan, ketika dia masih bisa memiliki harta itu ya wajib," ujar Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.

Wahid Ahmadi menambahkan kepada mereka yang memiliki banyak hutang ketimbang penghasilannya juga diberikan kelonggaran untuk tidak membayar zakat fitrah.

"Kalau memang benar-benar sudah minus, makan dia utang segala macam, sudah tidak ada, ya tidak dipaksakan zakat itu," terangnya.

"Karena zakatnya berupa harta ya berupa harta saja."

Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Membayar Zakat

Baca: Niat dan Waktu Membayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Terjemahannya

Lebih lanjut, Wahid Ahmadi menyebut orang-orang dengan kriteria tersebut justru harusnya tergolong orang yang menerima zakat.

"Walaupun fitrah dianggap sedikit, kalau ternyata memang hari-hari seperti ini, apalagi nanti di akhir Ramadan keadaannya sudah parah terlilit utang, tidak ada penghasilan, ya sudah tidak wajib zakat," katanya.

"Malah seharusnya menerima zakat fitrah," pungkasnya.

Niat Membayar Zakat Fitrah

Berikut niat zakat fitrah menurut Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam acara Tanya Ustaz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com:

a. zakat fitrah'>Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”

b. zakat fitrah'>Niat zakat fitrah untuk istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”

c. zakat fitrah'>Niat zakat fitrah untuk anak laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.

d. zakat fitrah'>Niat zakat fitrah untuk anak perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”

e. zakat fitrah'>Niat zakat fitrah untuk semua keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.

Jumlah Takaran Zakat Fitrah yang Benar

WR Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan IAIN Surakarta, Dr.H.Muhammad Munadi, S.Pd M.Pd, membeberkan tata cara menghitung zakat fitrah.

Seperti diketahui, zakat fitrah hukumnya wajib bagi semua umat Islam.

Zakat fitrah harus dibayarkan untuk menyempurnakan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Lantas, berapa takaran zakat fitrah yang benar?

Dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com yang dikutip Rabu (7/4/2021), Muhammad Munadi lantas menjelaskan arti kata zakat fitrah.

"Zakat sebenarnya arti katanya tumbuh, berkembang dan bertambah atau subur," ujar Muhammad Munadi.

"Jadi zakat fitrah artinya kesuburan berkaitan dengan fitrah manusia."

Zakat fitrah diberikan hanya untuk umat Islam yang miskin.

Umat Islam wajib membayar zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan.

"Zakat fitrah diberikan pada orang muslim yang berpuasa pada orang miskin," jelas Muhammad Munadi.

"Dalam hadits dijelaskan bahwa zakat fitrah itu untuk membersihkan hal-hal yang tidak baik secara puasa."


Ia menambahkan, zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan pokok sebanyak 2,5 kilogram.

"Jenis bahan pokok yang diberikan saat zaat fitrah selayaknya disesuaikan dengan makanan yang biasa dikonsumsi sang pemberi," ucap Muhammad Munadi.

"Dengan cara memberikan bahan pokok pada umat Islam sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok."

"Jadi bisa beras atau bahan pokok yang sehari-hari mereka makan."

"Yang namanya kebaikan itu ketika memberikan yang sangat dicintai," tambahnya. 

-

Artikel ini telah tayang di Tribunwow dengan judul Apa Orang yang Hidupnya Miliki Banyak Utang Tetap Harus Membayar Zakat Fitrah saat Ramadan?

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunWow.com)



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer