Dalam era modern saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa membayarkan zakat fitrah secara online.
Pembayaran zakat fitrah secara online ini dapat dibayarkan lewat lembaga amil zakat terpercaya.
Tiga platform tersebut adalah Baznas, Rumah Zakat, dan Dompet Dhuafa.
Berikut cara membayar zakat secara online melalui ketiga platform tersebut:
Baznas
1. Buka situ Baznas atau KLIK DI SINI
2. Kemudian pilih jenis dana Zakat, lalu pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang sduah disediakan
3. Masukkan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
4. Lalu masukkan nominal dari zakat yang akan dibayarkan
5. Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, seperti Nama Lengkap, Nomor Handphone, dan email
6. Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
Baca: Hukum Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang yang Punya Banyak Utang, Begini Penjelasan Ustaz
Baca: 5 Hal yang Perlu Diperhatikan saat Membayar Zakat
1. Buka laman Rumah Zakat atau KLIK DI SINI
2. Pilih menu ''Zakat''
3.Kemudian pilih jenis ''Zakat Fitrah''
4. Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya
5. Klik 'Bayar Sekarang'
6. Lengkapi data yang dibutuhkan yakni Nama Lengkap, Email, dan Nomor Handphone
7. Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS
8. Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet. Selain itu tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.
9. Klik ''Bayar Sekarang''
1. Buka situs Dompet dhuafa atau KLIK DI SINI
4. Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan
5. Isi profil donatur yakni Nama Lengkap, Email serta Nomor Handphone
6. Kemudian pilih metode pembayaran. Ini bisa dilakukan lewat transfer bank dan beberapa e-wallet.
7. Terakhir klik ''Bayar Sekarang''.
Sebagai infromasi, zakat merupakan salah satu hal wajib yang dilakukan umta Muslim saat Ramadhan menjelang lebaran Idul Fitri.
Zakat fitrah dibayarkan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, seperti dilansir dari situs resmi Baznas, baznas.go.id, .
Tak hanya itu saja, zakat fitrah ini dapat diartikan sebagai bentuk kepedulian kepada orang lain yang kurang mampu.
Sehingga diharapkan rasa kemenangan dan kebahagiaan juga bisa dirasakan oleh semua orang.
Ini termasuk masyarakat miskin dan kekurangan.
Baca: Jelang Ramadan, Berikut Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Beserta Bacaan Niat dan Besaran Nominalnya
Baca: Penjelasan Ustaz soal Zakat Fitrah Langsung Diberikan ke Fakir Miskin tanpa ke Amil Zakat
Besaran zakat fitrah di Indonesia ini sama dengan beras atau makanan pokok dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Ketentuan ini sama untuk seluruh daerah yang ada di Indonesia.
akan tetapi, jika ghal tersebut diuangkan maka jumlahnya akan berbeda-beda di setiap wilayah.
Misalnya, berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya, ditetapkan nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 40.000 per jiwa.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Baca lengkap soal zakat di sini