Kepurusan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Satpol PP Provinsi Bali dan hasil pemeriksaan terhadap LS, warga negara Rusia.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam Konferensi Pers di Kanwil Kemenkumham Bali pada Rabu (5/5/2021).
Perempuan Rusia ini dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.
Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 77 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," imbuh dia.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendukun penjatuhan Tindakan Administratif Keimigrasian pada WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali.
Tindakan tersebut dilakukan guna memberi pelajaran kepada tiap WNA yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku.
Hal ini guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia di hadapan dunia.
Baca: Sempat Viral karena Ejek Pengguna Masker, Dua Pria Ini Malah Ditunjuk jadi Duta Prokes Covid-19
Baca: Sosok Putu Arimbawa, Diciduk Karena Hina Pengunjung Mall yang Pakai Masker, Mengaku Hanya Iseng
"Dengan ini Saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapapun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," paparnya.
Sebagai informasi, LS dideportasi pada Rabu (5/5) dengan rute Bali-Jakarta keberangkatan pukul 18.40 WITA.
Pendeportasian LS menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA-417.
Kemudian perempuan yang viral lukis wajahnya ini akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Dubai menggunakan maskapai Emirates keberangkatan tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.40 WIB.
"Kemudian nanti dari Dubai menuju Moskow menggunakan maskapai Emirates keberangkatan 6 Mei 2021 pukul 16.15 waktu setempat," tambahnya.
Sebelumnya sempat viral seorang WNA yang melukisi wajahnya bergambar masker dan kelabui petugas.
Melihat peristiwa ini, Jajaran Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pencarian dan pemeriksaan kepada LS.
"Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan WN Rusia dan petugas kemudian mendalami keberadaan, kegiatan dan izin tinggal yang bersangkutan di wilayah Indonesia," kata Jamaruli.
Video itu dibuat di salah satu swalayan di Bali.
Dalam video yang beredar, ada dua warga negara asing perempuan dan laki-laki.
Kemudian, keduanya masuk ke swalayan.
Namun, satpam melarang karena si perempuan tak memakai masker.
Keduanya lalu masuk ke sebuah mobil dan melukis wajah perempuan menyerupai masker.
Mereka lalu kembali ke swalayan dan berhasil lolos dari pengawasan satpam.
Namun, kemudian dua orang warga negara asing (WNA) yang sempat membuat konten Youtube soal mengelabui petugas di Bali kini akhirnya meminta maaf.
Baca: Mobil Pick Up Angkut Uang Tunai Capai Rp 2 M Hanya Ditutup Terpal, Viral di Media Sosial
Baca: Viral di TikTok, Ini Resep Membuat Spaghetti Brulee seperti di Restoran untuk Buka Puasa
Dua WNA yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan itu sebelumnya menggambar wajah mereka seolah-olah menggunakan masker.
Lin Chi Chen alias Joshua (32) asal Taiwan dan turis asal Rusia, Leia Se (25), meminta maaf atas video yang pekan lalu sempat menghebohkan media sosial.
Video yang viral itu memperlihatkan Joshua melukis gambar masker pada wajah Leia untuk mengelabui seorang satpam pusat perbelanjaan.
Joshua mengatakan yang dia lakukan hanya untuk hiburan.
"Saya hanya mencoba untuk menghibur, karena saya sendiri adalah seorang konten kreator di mana pekerjaan saya adalah untuk menghibur orang," kata Joshua dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/4/2021).
Joshua membantah tak menghormati aturan di Indonesia.
Dia juga tak memiliki maksud untuk mengajak orang lain tidak memakai masker.
Joshua berjanji tak akan mengulangi perbuatan tersebut.
"Sekali lagi saya ingin meminta maaf atas hal yang telah saya perbuat tersebut," katanya.
Kedua WNA ini mengaku siap menghadapi proses hukum yang dilayangkan Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video warga negara asing melukis wajahnya menyerupai masker dan mengelabui satpam viral di media sosial.
Video itu dibuat di salah satu swalayan di Bali.
Hingga akhirnya, dua WNA tersebut viral setelah video konten mereka tersebar di media sosial.
Keduanya kemudian mendapat respons negatif dari masyarakat.
Hal ini karena kedua WNA tersebut dianggap meremehkan aturan penggunaan masker.
Padahal, pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga berakhir.
Artikel ini telah tayang di TRibun Travel dengan judul Sempat Viral di Medsos, Ini Akhir Kisah WNA yang Tipu Petugas Pakai Masker Lukis Wajah