Sempat Viral Kelabui Petugas di Bali dengan Pakai Masker Lukis Wajah, Bule Rusia Kini Dideportasi

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral bule yang melakukan prank pada petuga Popular Deli Canggu, kini segera dideportasi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) atau bule perempuan yang kelabui petugas keamanan dengan melukis wajahnya dengan masker berakhir dideportasi.

Kepurusan ini berdasarkan surat rekomendasi dari Satpol PP Provinsi Bali dan hasil pemeriksaan terhadap LS, warga negara Rusia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam Konferensi Pers di Kanwil Kemenkumham Bali pada Rabu (5/5/2021).

Perempuan Rusia ini dianggap melakukan pelanggaran keimigrasian.

Sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 77 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Video viral dua orang bule di Bali yang melukis masker di wajah untuk kelabuhi satpam. (Instagram/@denpasar.viral)

"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar penangkalan," imbuh dia.

Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendukun penjatuhan Tindakan Administratif Keimigrasian pada WNA yang melanggar protokol kesehatan di Bali.

Tindakan tersebut dilakukan guna memberi pelajaran kepada tiap WNA yang datang ke Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku.

Hal ini guna menegakkan kewibawaan Negara Indonesia di hadapan dunia.

Baca: Sempat Viral karena Ejek Pengguna Masker, Dua Pria Ini Malah Ditunjuk jadi Duta Prokes Covid-19 

Baca: Sosok Putu Arimbawa, Diciduk Karena Hina Pengunjung Mall yang Pakai Masker, Mengaku Hanya Iseng

"Dengan ini Saya menegaskan bahwa kita tidak akan pernah memberi toleransi terhadap siapapun, termasuk warga negara asing yang melanggar protokol kesehatan sebagai pelaksanaan Peraturan Gubernur No. 10 Tahun 2021 yang telah diberlakukan untuk menjaga Bali dari penyebaran Covid-19," paparnya.

Sebagai informasi, LS dideportasi pada Rabu (5/5) dengan rute Bali-Jakarta keberangkatan pukul 18.40 WITA.

Pendeportasian LS menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA-417.

Kemudian perempuan yang viral lukis wajahnya ini akan diberangkatkan dari Jakarta menuju Dubai menggunakan maskapai Emirates keberangkatan tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.40 WIB.

"Kemudian nanti dari Dubai menuju Moskow menggunakan maskapai Emirates keberangkatan 6 Mei 2021 pukul 16.15 waktu setempat," tambahnya.

Aksi prank influencer di Bali yang dianggap melanggar aturan masker. (Instagram/@niluhdjelantik)

Sebelumnya sempat viral seorang WNA yang melukisi wajahnya bergambar masker dan kelabui petugas.

Melihat peristiwa ini, Jajaran Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pencarian dan pemeriksaan kepada LS.

"Dari hasil pemeriksaan dapat diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan WN Rusia dan petugas kemudian mendalami keberadaan, kegiatan dan izin tinggal yang bersangkutan di wilayah Indonesia," kata Jamaruli.

Video itu dibuat di salah satu swalayan di Bali.

Dalam video yang beredar, ada dua warga negara asing perempuan dan laki-laki.

Kemudian, keduanya masuk ke swalayan.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer