Ayah Zaskia Sungkar itu telah keluar dari Gedung Kejaksaan Agung RI pada Rabu sore.
Ternyata ada alasan mengapa hakim mengabulkan permohonan tahanan kota Mark Sungkar.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, mengungkapkan salah satu pertimbangannya lantaran kedua anak Mark Sungkar menjadi penjamin.
“Pertimbangan dari Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah berdasarkan adanya permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa Mark Sungkar, kemudian adanya jaminan dari kedua anak terdakwa,” kata Leonard seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari YouTube KH Infotainment.
Baca: Dijerat Korupsi dan Kini Ditahan, Mark Sungkar Bantah Kabar Dirinya dan Sang Istri Bercerai
Baca: Mark Sungkar
Namun, dipastikan Mark Sungkar tidak akan melarikan diri dan tetap hadir menjalani sidang meski berstatus tahanan kota.
Akan tetapi, ia masih berstatus sebagai tersangka dan terdakwa kasus dugaan TPPU atau korupsi Triathlon.
Mark Sungkar pun tak bisa menutupi rasa syukurnya saat permintaannya dikabulkan.
“Alhamdullilah yang penting jangan jadi tersangka kota,” kata Mark Sungkar.
Mark Sungkar tidak berkomentar banyak mengenai statusnya sebagai tahanan kota.
Baca: Sosok Mark Sungkar, Ayah Shireen & Zaskia Sungkar yang Tersandung Kasus Korupsi hingga Rp 694,9 Juta
Baca: Diperbolehkan Pulang dan Jadi Tahanan Kota, Ayah Zaskia Sungkar Ungkap Rasa Syukur
“Ya bersyukurlah karena sekaligus saya berterima kaish kepada seluruh sahabat, teman, pejabat tinggi maupun tetangga, istri, maupun semua keluarga yang mendoakan yang berusaha untuk mengurangi beban saya sehingga saya tidak lagi ditahan di dalam. Jadi tahanan luar,” ucap Mark Sungkar.
Akan tetapi, ia justru meminta maaf kepada seluruh pihak, terlebih saat ini merupakan bulan Ramadan.
“Saya hanya mau menyampaikan satu hal saja, di bulan Ramadan ini yang sudah mau berakhir saya mohon maaf kepada siapa pun yang saya pernah bersalah."
"Kepada penggemar, kepada lawan yang menganggap saya kawan ya, saya tidak punya lawan."
"Saya mohon maaf lahir batin, mudah-mudahan kita dibersihkan dosa di bulan Ramadhan ini, Insyaallah,” ungkap Mark Sungkar.
Baca: Samsul Arifin
Terkait kasus yang menyerat namanya ini justru membuat Mark Sungkar lebih mendekat kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Alhamdullilah ini bukan ditahan, tapi Allah membuat saya lebih sadar, membuat saya lebih dekat lagi.”
“Kalau hikmahnya besar sekali,” lanjutnya.
Diketahui, Mark Sungkar tersandung kasus dugaan korupsi.
Baca: Arti Nama Ukkasya Muhhammad Syahki, Anak Laki-laki Pertama Zaskia Sungkar dan Irwasyah
Ia disebut telah memperkaya dirinya sendiri saat menjabat sebagai Ketua Umum Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) masa bakti 2015-2019.
Mark didakwa melakukan korupsi yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 649,9 juta.
Aktor senior ini diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games tahun 2018.
Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999.